"Ketika kami mengumumkan dana kampanye, kemudian ada gambar Pak Jokowi dianggap sebagai sebuah bentuk pelanggaran dan harus melalui proses Bawaslu," ujar Hasto di Posko Cemara, Jakarta, Kamis (29/11).
Hal tersebut, lanjut Hasto, menghambat proses sosialisasi rekening dana kampanye dengan melibatkan partisipasi publik.
"Padahal kepemimpinan pak Jokowi adalah kepemimpinan dengan partisipasi publik," tambahnya.
Hasto menyarankan agar KPU dapat menyusun langkah-langkah yang mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan penggalangan dana publik.
Hasto merasa pihaknya telah merancang sistem yang baik untuk menunjukkan dana kampanye kepada publik. Namun, apa yang dilakukan TKN Jokowi-Ma'ruf kembali dianggap sebagai bentuk kampanye.
"Maka dari itu, kami menahan diri dalam sosialisasi rekening dana kampanye. Sosialisasi kampanye tanpa gambar pasangan calon nomor urut 01 menjadi sia-sia," ucap Hasto. (din/asr)
https://ift.tt/2zw2BKC
November 30, 2018 at 08:11AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2zw2BKC
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment