Monday, December 10, 2018

BNN Musnahkan Narkotika dari Enam Kasus Oktober-November 2018

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional (BNN) gelar pemusnahan barang bukti narkotika, hasil dari enam kasus yang diungkap BNN sepanjang Oktober hingga November 2018.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (10/12) bersama Ketua BNN Heru Winarko dan Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari.

"Dalam pemusnahan ke-13 kali ini, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 48.928,16 gram shabu, 33.218 butir ekstasi, dan 229.770,20 gram ganja," ujar Winarko di gedung BNN, Jakarta, Senin (10/12).

Enam kasus yang diungkap BNN beserta jajarannya sepanjang Oktober sampai November 2018 antara lain kasus pertama, pada 2 Oktober 2018, penangkapan seorang pria berinisial AR (31) yang ditangkap di parkiran kantor sebuah jasa ekspedisi Jalan Pandu Raya, Bogor Utara, Jawa Barat. AR kedapatan membawa sebuah paket berisi 937 gram narkotika jenis shabu.

Kasus kedua, pada 11 Oktober 2018, petugas BNN bersama Subdit Narkotika Bea & Cukai Pusat berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu MA (25) dan TA (29). Mereka kedapatan membawa kurang lebih 2 kg shabu di pertigaan lampi merah, Setia Budi, Medan, Sumatera Utara.

Kasus ketiga, pada 16 Oktober 2018, BNN menangkap dua orang pria berinisial AS dan SHA di Jalan Trans Sumatera Km.90 Bakauheni, Lampung. Keduanya kedapatan membawa 229.810,2 gram ganja menggunakan mobil pick up.

"Rencana nya, ganja-ganja itu akan dibawa dari Aceh menuju Bandung, Jawa Barat," tutur Winarko.

Kasus keempat, pada 5 November 2018, BNN menyita barang bukti narkotika jenis ekstasi asal Belgia sebanyak 3268 butir ekstasi dalam sebuah paket terdeteksi oleh mesin X-ray. BNN telah menetapkan pelaku berinisial BP yang tertulis sebagai penerima paket tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Kasus kelima, pada 7 dan 8 November 2018. BNN bersama dengan Bea Cukai dan TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan narkotika sindikat internasional di perairan Langsa Aceh. Dalam kasus ini, BNN menyita kurang lebih 39.543,06 gram shabu dan 30.000 butir ekstasi atau MDMA.

"Empat orang tersangka berinisial SN, MU, MF dan MI ditangkap. Sementara itu, satu orang lainnya berinisial BU ditembak mati karena melakukan perlawanan," kata Winarko.

Kasus terakhir, pada 10 November, BNN menangkap seorang pria berinisial SY di rumahnya di Kota Pekanbaru, Riau. BNN menyita kurang lebih 29 gram shabu.

"Dengan dimusnahkannya 48.928,16 gram shabu, 33.218 butir ekstasi, dan 229.770,20 gram ganja pada hari ini, BNN telah menyelamatkan 392.759 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika di Indonesia," tutup Winarko. (din/age)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2SyYC78
December 11, 2018 at 06:56AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2SyYC78
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment