Monday, December 10, 2018

Bos Inalum Ancam Mitra Bisnis yang Coba Suap Karyawannya

Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum Budi G. Sadikin mengancam mitra bisnis Inalum. Ancaman diberikan pada mitra bisnis yang terbukti melakukan suap dan gratifikasi kepada karyawan Inalum untuk memuluskan kerja sama bisnis mereka.

Sebagai induk holding industri pertambangan, Inalum telah berjanji untuk memberantas praktik gratifikasi. Janji tersebut ditandai dengan penandatangan komitmen penerapan pengendalian gratifikasi oleh Direktur Utama Inalum Holding Budi G. Sadikin dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

"Inalum ingin berubah menjadi lebih baik, tolong bantu kami jangan ada sedikitpun memberikan ke teman-teman (pegawai) Inalum," ujar Budi di Hotel Ritz Carlton, Senin (10/12).

Bahkan, Budi tidak segan-segan membagikan nomor pribadinya kepada para mitra yang datang dalam acara sosialisasi pencegahan praktik korupsi dan gratifikasi yang diselenggarakan hari ini, Senin (10/12). Selain nomor pribadinya, Budi juga memberikan nomor Direktur Pelaksana Inalum Oggy Kosasih dan Komisaris Utama Inalum Fajar Harry Sampurno.


Dengan membagikan nomor pribadi Direktur dan Komisaris Utama Inalum, Budi membuka peluang komunikasi langsung kepada mitra bisnis yang mendapatkan tekanan dari pegawainya.

"Kalau teman-teman pegawai saya ada yang minta uang, itu ada nomor handphone Pak Oggy (Direktur Pelaksana Inalum Oggy Kosasih), bilang saja siapa yang minta. Kalau Pak Oggy yang minta whatsapp saja ke saya. Kalau saya yang minta ada whatsapp Komisaris Utama saya (Komisaris Utama Inalum Fajar Harry Sampurno). Tidak harus uang, minta jam tangan atau handphone silakan lapor. Kalau Komisaris Utama yang minta, laporkan ke Pak Agus (Ketua KPK Agus Rahardjo)," kata Budi.

Sebaliknya, Budi memperingatkan mitra yang memilih bungkam ketika mengetahui adanya praktik suap dan gratifikasi. Termasuk, mitra bisnis Inalum yang berani memberikan suap dan gratifikasi demi memuluskan kerja sama bisnis. "Bapak lebih baik lapor, karena jika suatu saat saya tahu Bapak memberi uang dan tidak lapor, Bapak percaya teman saya banyak. Saya akan pastikan hidup Bapak susah," tegas Budi.


Budi menjelaskan latar belakangnya mengambil langkah tersebut disebabkan adanya laporan dari salah satu mitra bisnis yang dimintai "pungutan" oleh karyawan Inalum. "Kalau minta uang itu seperti bibit penyakit atau virus di perusahaan kami, harus dibereskan. Jadi kami putuskan, kami minta orang Inalum tersebut mengundurkan diri. Mungkin karena baru pertama kali, belum berhasil membuat yang bersangkutan mengundurkan diri," jelasnya.

Saat ini, Inalum tengah menyelesaikan proses divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Perseroan telah mengantongi dana akuisisi saham lewat penerbitan surat utang global US$4 miliar atau sekitar Rp58 triliun (asumsi kurs Rp14.500 per dolar AS).

Sesuai perjanjian, nilai transaksi pembelian saham Freeport Indonesia oleh Inalum mencapai US$3,85 miliar atau sekitar Rp56 triliun. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri meminta agar proses divestasi saham PT Freeport Indonesia selesai sebelum tutup tahun 2018.

(ulf/agt)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2UxJMPZ
December 11, 2018 at 05:52AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2UxJMPZ
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment