Monday, December 10, 2018

Mengadu ke KPU-Bawaslu, BPN Ingin Dilibatkan dalam Analis DPT

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berharap pencermatan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh elemen terkait.

Elemen terkait yang dimaksud adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kemendagri melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan partai politik peserta pemilu.

Pengecekan secara bersama ini untuk menghindari perbedaan pendapat pasca penetapan DPT. Sehingga seluruh pihak bisa memahami bahwa DPT yang ditetapkan adalah data yang sudah valid.

Hal ini disampaikan sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan mewakili BPN usai menemui Komisioner KPU Ri dan Bawaslu RI, Senin (10/12). Hadir juga dalam pertemuan tersebut di antaranya Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria dan Habiburokhman. Selain itu, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.

"Duduk bersama untuk membuka mencermati data secara lengkap dan detil, serta mempunyai metode cara yang sama (dalam menganalisis) sehingga hasilnya pun sama," ujar Hinca di kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/12).

Sedianya, rapat pleno penetapan DPT hasil perbaikan (DPTHP) III dilakukan pada 16 Desember 2018. Hinca berharap, sebelum waktu penetapan itu partai politik sudah mendapat kepastian bisa ikut melakukan pengecekan.

Di sisi lain, pihaknya juga meminta ketua DPP masing-masing parpol koalisi Prabowo-Sandiaga untuk menggelar rapat pleno tingkat provinsi terkait data DPT.

Langkah ini untuk menyeimbangkan analisis DPT tingkat daerah. Sehingga sebelum data dari KPU Provinsi disampaikan ke Pusat sudah dikroscek juga di tingkat provinsi.

Pleno KPU tingkat provinsi sendiri, kata Hinca, digelar pada 12 Desember 2018.

Hinca berharap, dalam waktu dekat usulan pihaknya agar dilibatkan dalam pengecekan data DPT bisa di setujui KPU dan Bawaslu.

"Mudah-mudahan dalam 1-2 hari ini bisa tercapai kesepakatan duduk bersama," kata Hinca.

Hinca mengakui alasan pihaknya minta dilibatkan dalam proses analisis data DPT didasarkan pada kekhawatiran akurasi data. Misalnya, ketika Dukcapil Kemendagri menyebut ada 31 juta pemilih yang belum masuk DPT.

Agar tidak terjadi kesalahpahaman pandangan terkait DPT, menurut Hinca, maka sedianya data dianalisis bersama seluruh pihak.

"Menurut kami harus diperbincangkan bersama-sama yaitu datangnya data dari Kemendagri yang 31 juta pemilih. Ini banyak dan penting bagi kita semua," ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah mengatakan bahwa 31 juta pemilih yang tidak masuk ke DPT adalah warga sudah merekam data untuk e-KTP, tapi belum ada di dalam DPT. Angka ini diketahui setelah Dukcapil Kemendagri melakukan analisis data pasca penetapan DPT oleh KPU pada 5 September lalu.

Langkah analisisnya, data Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4) yang telah diserahkan pada pada 15 Desember 2017 itu, jumlahnya sekitar 196 juta data. Kemudian disandingkan dengan DPT yang telah ditetapkan, yakni sekitar 187 juta data. Ternyata hanya 160 juta data saja yang selaras. Dengan demikian ada sekitar 31 juta data yang tidak selaras.

"Analisis ini dilakukan karena kita punya database kependudukan yang aktif, yang tiap 6 bulan diperbaiki, maka Kemendagri menyandingkan DPT dengan DP4 yang 196 juta itu. Yang sinkron 160 juta. Yang tidak sinkron ada 31 juta," kata dia.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak menyelundupkan data pemilih karena tidak ada penambahan data pemilih, melainkan ada data yang tidak sinkron antara DP4 dan DPT. (FHR/age)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2zRG8rv
December 11, 2018 at 05:41AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2zRG8rv
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment