Friday, December 14, 2018

BTN Lelang Online 12.424 Rumah Sitaan Senilai Rp1,7 Triliun

Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyebut sudah melelang sebanyak 12.424 unit rumah sitaan dengan nilai mencapai Rp1,7 triliun secara online. Dari jumlah tersebut 986 unit senilai Rp216 miliar rumah telah terjual.

Rumah-rumah BTN tersebut dilelang melalui portal www.rumahmurahbtn.co.id. Bank tersebut juga berencana meluncurkan produk baru KPR lelang.

Direktur Bank BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan sejak diluncurkan pada Februari lalu, peminat rumah lelang terus meningkat setiap bulannya.

"Kami mengamati bahwa peminat rumah lelang mengalami tren peningkatan setiap bulan, tercatat sebanyak 7.063 peminat dan sekitar 30 persen diantaranya tertarik menggunakan KPR untuk melunasi rumah hasil lelang tersebut," ujar Nixon dalam keterangan resmi, Jumat (14/12).

Nixon menjelaskan pengunjung laman lelang KPR online tersebut sudah mencapai 1,4 juta. Sekitar 7 ribu pengunjung diantaranya berminat mengikuti proses lelang.


Hingga 10 Desember, rumah yang sudah terjual dari lelang mencapai 986 unit dengan nilai Rp216 miliar. Rumah yang paling laris adalah yang harganya berkisar sekitar Rp100 juta hingga sekitar Rp300 juta dengan lokasi di wilayah Bekasi, Depok, Serpong Banten, Semarang, Purwakarta Jawa Barat, Jambi, Balikpapan dan Makassar.

"Setelah kami data, mereka sangat membutuhkan KPR untuk membiayainya sehingga kami menyiapkan satu produk baru yang diharapkan dapat menjawab permintaan pasar tersebut," kata Nixon.

Untuk menikmati KPR Lelang, ada sejumlah prosedur yang harus dilewati nasabah. Pertama, segera mengikuti proses lelang ketika sudah menemukan properti yang diminati. Kedua, melakukan survei rumah lelang dengan menginformasikannya kepada petugas Kantor Cabang BTN terdekat.

Ketiga, membuat akun di portal Ditjen Kekayaan Negara di www.lelang.go.id. Keempat, nasabah memberikan setoran uang jaminan sebesar 20 persen dari harga limit yang ditentukan atau sesuai ketentuan DJKN terkait minimal penyetoran uang jaminan untuk dapat mengikuti lelang.


Kelima, nasabah memproses KPR di Bank BTN sampai dengan proses Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SPPK). Keenam, mengikuti lelang di KPKNL dimana aset didaftarkan.

"Jika menang lelang, maka akad kredit bisa segera dilaksanakan sekitar sepekan kemudian, kalau kalah maka uang jaminan tadi dikembalikan ke nasabah," jelas Nixon.

Senada dengan Nixon, Direktur Consumer Banking Bank BTN Budi Satria mengaku potensi KPR Lelang akan makin besar ke depannya karena jumlah peminat rumah lelang BTN yang makin tinggi. KPR Lelang tersebut, menurut Budi sama dengan KPR biasa pada umumnya.

Yang membedakan adalah jenis agunannya adalah rumah hasil lelang Bank BTN. Sementara uang mukanya diperhitungkan menggunakan uang jaminan yang disetor saat nasabah mengikuti proses lelang.


Sementara ketentuan KPR Lelang sama dengan KPR tangan kedua atau pemilikan rumah tangan kedua (bukan dari developer).

"Jadi bunga pinjaman dapat diberikan suku bunga promo yang berlaku saat itu sesuai dengan kriteria debitur (suku bunga promo saat ini 8,25 persen tetap 2 tahun dan tetap 3 tahun). Tenor terpanjang untuk KPR sampai dengan 25 Tahun sedangkan KPA sampai dengan 15 tahun," kata Budi.

Target dari KPR lelang adalah mengurangi aset mangkrak menjadi aset bernilai, serta memperbaiki rasio kredit perseroan.

"Kami berharap dengan KPR lelang, makin banyak peminat rumah lelang Bank BTN, NPL berkurang, penyaluran KPR meningkat," terang Nixon. (agi/agi)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2zYJRDH
December 15, 2018 at 02:45AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2zYJRDH
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment