Friday, December 28, 2018

Cara Baru Cek Pajak Kendaraan, Semudah Isi Pulsa

Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya berusaha mempermudah urusan pembayaran pajak kendaraan segampang utak-utik ponsel. Kini masyarakat yang menggunakan jasa operator seluler Telkomsel dan XL bisa mengetahui informasi soal pajak kendaraan dan lainnya melalui cara baru yang disediakan yakni menggunakan sistem Unstructured Supplementary Service Data (USSD).

Caranya yaitu menghubungi *368*1#, hal ini hampir mirip saat konsumen ingin mengecek atau membeli pulsa. Setelah dihubungi maka muncul lima menu, yaitu "Info Ranmor", "Info Pajak Ranmor", "Pajak Reminder", "Info SIMling (SIM Keliling)", dan "Info SAMling (Samsat Keliling)".

"Info Ranmor" bakal membuka informasi kendaraan bermotor terkait merek, tipe, warna, tahun pembuatan, jenis bahan bakar, serta masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan jenis.

"Info Pajak Ranmor" merupakan fitur yang memberi tahu soal NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor, PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), PNBP STNK (Penerimaan Negara Bukan Pajak), PNBP TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), urutan kepemilikan, masa pajak, dan jumlah pajak.

"Pajak Reminder" digunakan agar pemilik kendaraan mendapat notifikasi 2 pekan sebelum jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan bermotor. Bila ingin langsung membayar pajak, warga disarankan menghubungi *141#.

"Info SIMling" berguna untuk mengetahui posisi pos SIM Keliling buat proses memperpanjang SIM di seputar Jakarta. Sedangkan "Info SAMling" bermanfaat untuk memantau lokasi Samsat keliling untuk pembayaran pajak tahunan di kawasan Jakarta dan Depok.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan pihaknya sudah lama mensosialisasikan cara baru hal tersebut. Kata Yusuf pengecekan pajak melalui telepon genggam sudah bisa dilakukan sejak 25 November 2018.

Menurutnya baru kendaraan dengan domisili di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang bisa menggunakan cara tersebut, sementara wilayah lain belum menerapkan hal yang sama.

"Jadi itu bebas biaya, dicoba saja. Intinya memudahkan masyarakat," kata Yusuf, Jumat (28/12).

Cara mempermudah urusan pajak kendaraan ini sedikit berbeda dari terapan di kawasan Jawa Barat. Warga Jawa Barat dibikin gampang soal pembayaran pajak kendaraan karena bisa dilakukan di Indomaret atau Alfamart serta memanfaatkan situs e-commerce seperti Bukalapak dan Tokopedia. (ryh/fea)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2SnJKsz
December 29, 2018 at 01:20AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2SnJKsz
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment