[unable to retrieve full-text content]
Komisi VIII DPR menyebut revisi UU Perkawinan mestinya segera masuk Prolegnas setelah MK membatalkan ketentuan batas usia perkawinan bagi perempuan.https://ift.tt/2Cazaj0
December 14, 2018 at 01:42AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Cazaj0
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment