Thursday, December 13, 2018

DPR: Harusnya Revisi UU Perkawinan Segera Masuk Prolegnas

[unable to retrieve full-text content]

Komisi VIII DPR menyebut revisi UU Perkawinan mestinya segera masuk Prolegnas setelah MK membatalkan ketentuan batas usia perkawinan bagi perempuan.
https://ift.tt/2Cazaj0
December 14, 2018 at 01:42AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Cazaj0
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment