Seperti dilansir AFP, Rabu (19/12), Ng mendengarkan sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Kuala Lumpur. Dia diborgol selama persidangan.
"Tidak bersalah. Minta sidang pemeriksaan," kata Ng selepas mendengarkan seluruh dakwaan yang dibacakan.
Negeri Jiran menyatakan dua mantan bankir Goldman Sachs bertanggung jawab dalam skandal itu. Selain Ng, Malaysia akan menyeret mantan Kepala Cabang Goldman Sachs Asia Tenggara, Tim Leissner.
Goldman Sachs disebut turut membantu penerbitan obligasi 1MDB senilai US$6,5 miliar. Aparat Malaysia menuduh bank investasi asal Amerika Serikat itu melakukan korupsi US$2,7 miliar dalam proses penerbitan obligasi.
Pemerintah Malaysia juga bersiap mengekstradisi Ng ke Amerika Serikat, sebab negara itu juga sedang mengusut kasus 1MDB. Aparat Negeri Abang Sam menjerat Ng dengan tiga sangkaan, termasuk korupsi dan pencucian uang.
Wakil Jaksa Wilayah Shukor Abu Bakar mereka telah mendaftarkan permintaan ekstradisi itu. Menurut kuasa hukum Ng, Tan Hock Chuan, kliennya akan berusaha melawan permintaan ekstradisi itu.
Malaysia juga menjerat mantan pegawai 1MDB, Jasmine Loo Ai Swan serta pengusaha sekaligus ahli keuangan Low Taek Jho atau Jho Low turut didakwa melakukan korupsi.
https://ift.tt/2LoeaYY
December 20, 2018 at 03:40AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2LoeaYY
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment