Keputusan ini tercapai setelah parlemen Filipina melakukan pemungutan suara terkait perpanjangan darurat militer ini dengan hasil 235-28 pada Rabu (12/12).
Presiden Rodrigo Duterte langsung mengapresiasi keputusan ini melalui surat yang dilayangkan kepada Kongres.
Ia juga menjamin hak-hak dan kebebasan sipil akan tetap dilestarikan di bawah undang-undang darurat militer.
Duterte mendeklarasikan situasi darurat militer pada Mei 2017, ketika bentrokan pecah antara militer dan kelompok teror Maute.
"Saya jadi bertanya-tanya, apakah ini arti 'normal' yang baru?" kata Senator Franklin Drilon.
Seorang anggota dewan perwakilan, Edcel Lagman, juga mengatakan pemberontak ISIS di Mindanao sudah diberantas dan dikalahkan.
Sebelumnya, undang-undang darurat militer sempat diterapkan di Mindanao ketika era kekuasaan diktator kejam, Ferdinand Marcos, tahun 1970-an. (fey/has)
https://ift.tt/2QwMoQ8
December 13, 2018 at 12:59AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2QwMoQ8
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment