Monday, December 10, 2018

Jokowi Bandingkan Isu Kriminalisasi Ulama dan Kasus Gubernur

Jakarta, CNN Indonesia -- Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyindir isu kriminalisasi ulama yang kerap menyerang dirinya. Dia pun membandingkan ulama dan gubernur yang terjerat hukum.

Jokowi mengatakan ketika ada ulama yang terjerat hukum, dirinya langsung disebut telah melakukan kriminalisasi. Padahal menurut dia, ulama itu memang sedang menghadapi kasus hukum, bukan dikriminalisasi.

"Wong, gubernur saja terkena masalah hukum ya, berhadapan dengan hukum, kok enggak ada gubernur yang lapor kena kriminalisasi," kata Jokowi saat menghadiri acara temu relawan Bravo-5 yang digelar di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12).


Dia berpendapat hal-hal yang tidak logis seperti ini justru berbahaya. Masyarakat yang menerima informasi tidak lengkap akan mempercayai hal itu sebagai sesuatu yang benar.

"Sekarang, tanyakan siapa ulama yang dikriminalisasi. Ya, kalau si ini ya karena ada masalah hukum. Ini hal yang tidak logis, rakyat yang dapat info enggak lengkap percaya itu sebagai pembenaran," katanya.

Dalam pertemuan itu, Jokowi memberi arahan terkait kampanye Pilpres 2019 agar para relawan memenangkan dia dan pasangannya Ma'ruf Amin.

Jokowi juga menyampaikan berbagai keresahan yang akhir-akhir ini dirasakan terkait berbagai isu yang kerap menyerangnya, termasuk isu kriminalisasi ulama.


"Mengenai kriminalisasi ulama, bagaimana mungkin, pertama pakai cawapres saja kita ini ulama yang sudah paling atas Kiai Ma'ruf Amin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)," kata Jokowi.

Dia pun heran isu kriminalisasi ulama masih saja dipakai lawan politiknya. Padahal, Jokowi mengaku sangat mendukung dan menghormati ulama di setiap perjalanan politiknya.

"Masa isu begini masih berani keluar, kriminalisai ulama. Kita ini tiap hari ketemu ulama, ketemu kiai, tapi isunya seperti ini," kata Jokowi.

Belakangan ini, Jokowi dituding melakukan kriminalisasi ulama setelah pihak kepolisian menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Sihab dengan beberapa kasus hukum.

Rizieq berada di Arab Saudi sejak Mei 2017, dua minggu setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan konten pornografi. Namun, pada 2018 polisi kemudian menerbitkan SP3 atau menghentikan kasus tersebut.

(tst/pmg)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2C20dNu
December 11, 2018 at 04:10AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2C20dNu
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment