
Seluruh e-KTP itu telah dimasukkan ke dalam satu karung beras berukuran 20 kilogram dan dibawa ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Duren Sawit untuk diselidiki.
"Anak-anak Kampung Bojong Rangkong telah menemukan e-KTP dalam satu karung beras ukuran 20 kilogram, diperkirakan jumlah 2.158 keping," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Sabtu (8/12).
Menyikapi informasi, polisi bergerak dan mengumpulkan e-KTP yang tercecer tersebut.
Masa berlaku e-KTP Habis
Kapolsek Duren Sawit Komisaris Parlindungan Sutasuhut mengatakan e-KTP yang tercecer di area persawahan itu sebagian hampir kadaluwarsa atau masa berlakunya habis.
Menurutnya, hanya sebagian dari e-KTP tersebut yang masih berlaku hingga 2019.
"Beberapa masih berlaku, ada yang kedaluwarsanya Februari 2019, ada yang Desember ini. Tapi yang sudah kedaluwarsa banyak," ucap Parlindungan seperti dikutip Antara.
Untuk penanganan, lanjutnya, Polsek Duren Sawit akan melimpahkan barang bukti dan kasus ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Akan ditangani di level atas saja biar kerja sama dengan PKPU atau Wali Kota gitu," ucapnya.
Parlindungan mengatakan saat penemuan e-KTP, sempat datang seseorang yang mengaku dari Dinas Penduduk dan Catatan Sipil DKI dan berniat mengambil barang tersebut.
"Namun ketika ditanya identitas, dia malah pergi," katanya.
Parlindungan menegaskan polisi akan menyelidiki kasus penemuan e-KTP itu.
"Daerah situ enggak ada CCTV sih, kebon-kebon gitu. Tapi kami tetap akan usut, walau kalau saya nilai sepertinya itu enggak sengaja jatuh saja, karena enggak ada motif-motif lain," ucap Parlindungan.
https://ift.tt/2Eak2Dx
December 09, 2018 at 03:14AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Eak2Dx
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment