"HAM di awal setiap kali perhelatan politik selalu dijadikan bargain oleh kandidat. Kemudian setelah terpilih isu-isu terkait dengan HAM tidak menjadi hal yang utama," ujar Deputi Koordinator KontraS Putri Kanesia di Kantor KontraS, Jakarta, Senin (10/12).
Putri menyebut Presiden Joko Widodo, selaku capres petahan adalah satu contoh pihak yang menjadikan isu HAM sebagai komoditas politik. Hal itu terbukti lewat tindak lanjut pertemuan antara Jokowi dengan perwakilan korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Istana Negara pada 31 Mei 2018.
Kala itu, Jokowi yang didampingi oleh perwakilan dari Kantor Staf Presiden, Komnas HAM, dan Kejaksaan Agung bertemu dengan perwakilan korban tragedi 1965/1966, Korban Tanjung Priok, Korban Talangsari, serta Keluarga Korban Kerusuhan Mei 1998, penghilangan paksa 1997/1998, tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.
Jokowi, kata dia, sempat berjanji akan menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu. Namun janji itu hingga kini tak terealisasi.
Tak kunjung terealisasikannya janji itu, Putri berkata, membuat pihaknya tak yakin tahun 2019 ada satu kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang dibawa ke Pengadilan HAM adhoc.
"Jadi ini memang sudah tertutup. Makanya kami bilang bahwa sudah tidak ada ruang untuk HAM. Karena faktanya itulah yang terjadi, calon-calon kandidat pun tidak banyak yang dilihat track record-nya terkait dengan terlibat dengan apakah terlibat kasus pelanggan HAM itu tidak ada," ujarnya.
Staf Divisi Pemantauan Impunitas Dimas Bagus Arya Saputra menambahkan pertemuan antara Jokowi dengan korban dan keluarga korban pelanggaran HAM sejatinya dapat menjadi kataris untuk merumuskan langkah yang konkret dalam penuntasan HAM yang mengedepankan asas keadilan dan juga kebenaran bagi para korban.
"Namun nyatanya pertemuan itu tidak lebih daripada bentuk pencitraan politik yang dilakukan Joko Widodo menjelang kontestasi politik 2019," ujar Dimas.
Dimas juga menyinggung Kepala KSP kala itu, yakni Moeldoko yang tak kunjung menindaklanjuti disposisi Jokowi untuk menampung aspirasi dan membentuk dialog dengan para korban guna merumuskan implementasi penyelesaian kasus.
"Sampai hari ini Moeldoko masih belum mengambil langkah dan tindakan untuk berinteraksi dengan para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu," ujarnya. (jps/osc)
https://ift.tt/2B8g0IM
December 11, 2018 at 12:05AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2B8g0IM
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment