Kendati demikian, ia mengaku belum menghitung potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang didapatkan dari penguasaan ruang udara tersebut. Namun, ia mengaku sebagian PNBP sebenarnya sudah diterima oleh Indonesia dari penerbangan yang melintasi ruang udara tersebut.
Penguasaan ruang udara berpotensi menjadi potensi PNBP bagi Indonesia. Hal ini diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016, di mana pemerintah berhak memungut tarif pelayanan jasa navigasi pesawat domestik maupun internasional.
"Kami memang sedang dalam proses dan akhir 2019 insyallah. Tapi kami belum hitung penerimaan yang akan diperoleh," jelas Budi di Stasiun Rawa Buntu, Senin (10/12).
Ia menambahkan, ada potensi PNBP dari wilayah itu yang cukup menguntungkan. "Dan memang secara teknis sedang kami siapkan pengaturan ruang udara itu," papar dia.
Ruang udara di Batam dan Natuna adalah bagian dari Flight Information Region A yang saat ini masih dikendalikan Singapura. Selain blok A, terdapat pula blok B dan C yang juga berada di atas perairan Natuna.
Pengelolaan ruang udara di blok ABC perlu dilakukan mengingat perairan Natuna adalah wilayah Indonesia secara de facto maupun de jure. Apalagi, pasal 5 Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2009 menyebut bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia berdaulat penuh dan eksklusif atas wilayah udara Republik Indonesia.
Selama ini, ruang udara di kepulauan Natuna dikelola oleh Malaysia dan Singapura. Hal ini terjadi bukan karena salah Indonesia, tetapi karena penetapan kavling-kavling pelayanan navigasi udara sudah terbentuk sebelum Indonesia merdeka di tahun 1945.
Dalam hal ini, pengelolaan ruang udara di blok ABC oleh Malaysia dan Singapura sudah dilakukan sejak tahun 1944, di mana kedua negara itu masih bagian dari Inggris. Mengingat kini Natuna sudah menjadi bagian dari Indonesia, maka proses pengambilalihan navigasi ruang udara harus selesai sesegera mungkin. (glh/agi)
https://ift.tt/2Uv9ox3
December 11, 2018 at 12:12AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Uv9ox3
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment