Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, Heni Yuwono di Semarang, Minggu, membenarkan kaburnya satu dari dua napi tersebut kepada Antara.
"Kami sudah perintahkan kepala rutan untuk segera berkoordinasi dengan Polres dan melakukan pencarian," kata Heni.
Dua napi, masing-masing Muhammad Syukur dan Ahmad Syaifudin, berusaha kabur dengan memotong besi terali kamar mandi.
Namun, Syaifudin dapat ditangkap kembali ketika masih bersembunyi di sekitar kompleks rutan tersebut.
Sementara Syukur yang merupakan napi kasus penggelapan berhasil lolos dan masih dalam pengejaran.
Heni sudah memerintahkan penyelidikan tentang dari mana kedua napi tersebut memperoleh alat potong.
"Sudah diperintahkan untuk mencari akar masalahnya, apakah ada kemungkinan unsur kelalaian," katanya.
Seluruh lapas dan rutan di seluruh Jawa Tengah, lanjut dia, juga sudah diminta untuk meningkatkan kewaspadaan agar kejadian serupa tidak terulang.
https://ift.tt/2B1AGSR
December 10, 2018 at 12:49AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2B1AGSR
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment