Tuesday, December 11, 2018

Ombudsman Sebut Empat Kementerian 'Kurang Patuh'

Jakarta, CNN Indonesia -- Ombudsman RI, lembaga negara pengawas pelayanan publik menyebut bahwa empat kementerian masuk zona kuning dalam survei tingkat kepatuhan yang dilakukannya. Kuning berarti predikat tingkat kepatuhan empat kementerian tersebut berada di level sedang.

Yakni, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan Kementerian Agama.

Sementara itu, lima kementerian lainnya yang disurvei, yaitu Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperoleh predikat patuh dan masuk zona hijau.


Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan hasil survei tingkat kepatuhan dari instansi pemerintah menunjukkan peningkatan secara bertahap.

"Ke depan survei diarahkan untuk mengukur kualitas layanan publik untuk mengetahui tingkat kepuasan penerima layanan. Sebab, layanan publik berkualitas sangat penting, karena merupakan hak masyarakat dan menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhinya," ujarnya di Jakarta, Selasa (11/12).

Menurutnya, pemerintah perlu memahami kebutuhan layanan bagi masyarakat dengan cara melibatkan mereka sejak perencanaan hingga tahap evaluasi. Ia juga mengatakan instansi pemerintah wajib menyediakan sarana pengaduan, sehingga masyarakat yang tak puas terhadap pelayanan publik mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan respons yang patut.


Ia menuturkan salah satu tantangan institusi pemerintah dalam menyediakan layanan bagi masyarakat adalah kemampuan dalam beradaptasi dengan era industri 4.0. Birokrasi yang menerapkan layanan digital hendaknya disertai perubahan mental dari pemberi layanan itu sendiri.

"Jangan sampai terjadi, kita hidup di era digital, tapi mental pelayanan masih mental monolog. Apalagi, jika ada pikiran justru layanan manual yang memberi keuntungan bagi pribadi-pribadi tertentu," imbuh Amzulian.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai salah satu penerima predikat kepatuhan tinggi menuturkan kunci dalam menjaga layanan masyarakat di Kementerian PUPR adalah bersikap responsif terhadap aspirasi dan keluhan masyarakat. Pemerintah, sebagai pelayan masyarakat, wajib memberikan kepastian dan jawaban atas permasalahan masyarakat.


"Logika saya bahwa dalam pelayanan masyarakat, masyarakat itu harus punya kepastian. Misalnya ada jalan rusak, lalu ada yang mengirim pesan ke saya, pasti akan saya sampaikan ke Dirjen Bina Marga dan pasti harus ada tindak lanjut," terang Basuki kepada CNNIndonesia.com.

Basuki menuturkan pihaknya memiliki program Pemeriksaan Khusus atau Riksus yang berfungsi untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang berasal dari seluruh balai di lingkungan Kementerian PUPR.

Selain penilaian kepatuhan pada tataran kementerian, Ombudsman juga melakukan survei pada empat lembaga. Hasilnya, satu lembaga masuk dalam zona merah dengan predikat kepatuhan rendah, yakni Badan Nasional Sertifikasi Profesi.


Sementara itu, dua lembaga masuk dalam zona kuning dengan tingkat kepatuhan sedang, yaitu Polri dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan satu lembaga memiliki kepatuhan tinggi, yaitu Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sementara itu, penilaian terhadap pemenuhan komponen standar pelayanan di 16 provinsi menunjukkan sebanyak 10 provinsi masuk dalam zona hijau dengan tingkat kepatuhan tinggi. Lalu, empat provinsi memiliki tingkat kepatuhan sedang dan dua provinsi masuk dalam zona merah atau tingkat kepatuhan rendah.

Ombudsman juga mengadakan penilaian terhadap pemenuhan komponen standar pelayanan di 107 pemerintah kabupaten (Pemkab). Hasilnya menunjukkan 48 Pemkab masuk dalam zona merah atau tingkat kepatuhan rendah, 88 Pemkab masuk dalam zona kuning dengan tingkat kepatuhan sedang, dan 63 Pemkab masuk dalam zona hijau dengan tingkat kepatuhan tinggi.


Terakhir, penilaian dilakukan terhadap pemenuhan komponen standar pelayanan pada 49 pemerintah kota (Pemkot). Hasilnya memaparkan sebanyak sembilan Pemkot masuk dalam zona merah dengan tingkat kepatuhan rendah, 22 Pemkot masuk dalam zona kuning dengan kepatuhan rendah, dan 18 Pemkot masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi.

(ulf/bir)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2QSpAtv
December 12, 2018 at 03:54AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2QSpAtv
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment