Monday, December 17, 2018

Pemerintah Gagal Bendung Impor Barang Konsumsi

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan realisasi impor barang konsumsi sepanjang Januari-November 2018 meningkat, meski pemerintah sejak September 2018 lalu berusaha mengendalikannya. Berdasarkan data BPS, impor barang konsumsi Januari-November 2018 sudah mencapai US$15,69 miliar atau melampaui realisasi sepanjang tahun lalu.

Angka ini disumbang dari realisasi impor barang konsumsi pada Januari senilai US$1,35 miliar, Februari US$1,38 miliar, dan Maret US$1,2 miliar. Lalu, April sebesar US$1,51 miliar, Mei US$1,73 miliar, Junia US$1 miliar, Juli US$1,72 miliar, Agustus US$1,55 miliar, September US$1,32 miliar, Oktober US$1,5 miliar, dan November US$1,43 miliar.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan dengan realisasi tersebut, jumlah kumulatif impor barang konsumsi Januari-November 2018 sudah melampaui impor 2017 yang hanya US$14,07 miliar. Begitu pula bila dibandingkan dengan 2016 yang hanya US$12,35 miliar, 2015 yang hanya US$10,88 miliar, dan 2014 yang hanya US$12,67 miliar.

Pemerintah Gagal Bendung Impor Barang Konsumsi (Tunggu InsertRealisasi impor barang konsumsi Januari-November 2018. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi).

"Memang, ada tren peningkatan dari tahun ke tahun, tapi perlu ditelusuri mengenai jenis komoditasnya," ujarnya di Gedung BPS, Senin (17/12).

Meski realisasi impor terus meningkat pada tahun ini, ia menilai peningkatan tersebut bukan hal yang salah. Sebab, bisa saja impor barang konsumsi dilakukan karena industri di dalam negeri belum bisa memenuhi kebutuhan tersebut.

"Impor itu tidak buruk juga, karena memang ada barang konsumsi yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri," katanya.


Selain itu, ia menilai peningkatan impor barang konsumsi tidak serta merta mengartikan bahwa pembangunan industri masih belum mumpuni, sehingga kebutuhan masyarakat secara praktis langsung ditutup oleh impor barang konsumsi tersebut.

"Ini perlu dilihat secara dalam terhadap sumbangan industri pengolahan ke pertumbuhan ekonomi, karena sebenarnya industri pengolahan mulai meningkat. Hanya mungkin bahan bakunya ada yang tidak bisa dihasilkan di dalam negeri," terangnya.

Pemerintah berusaha membatasi impor barang konsumsi demi menurunkan defisit transaksi berjalan (Current Account Deficit/CAD) yang terlanjur membengkak hingga 3,37 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pengendalian impor dilakukan dengan menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk 1.147 barang impor. 

(uli/agt)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2ChuS9N
December 18, 2018 at 02:15AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2ChuS9N
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment