Friday, December 28, 2018

Penyebar Hoax Ma'ruf Sinterklas Dilimpahkan ke Polda Aceh

Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka pelaku penyebar video hoaks calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin berkostum sinterklas yang telah diamankan Kepolisian Resor Lhokseumawe kini telah dilimpahkan penangannya ke Polda Aceh.

"Dari hasil gelar perkara terhadap tersangka yang sudah dilakukan telah disampaikan kepada pimpinan dan karena melihat sutuasi dan kondisi serta kasus ini berdampak secara nasional, maka kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Aceh. Mengenai materi penyidikan dan pasal yang dikenai yang lebih berhak menyampaikan adalah Polda Aceh," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Kamis (27/12) seperti dikutip dari Antara.


Pelimpahan penanganan terhadap tersangka yang berinisial S tersebut dilakukan setelah Reskrim Polres Lhokseumawe melakukan pemeriksaan selama 24 jam yang diakhiri dengan gelar perkara.

"Setelah 24 jam kita lakukan pemeriksaan yang maksimal dan mendalam dan diakhiri dengan gelar perkara, maka yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditingkatkan ke proses penyidikan," jelas Riski Adrian.

Riski menjelaskan tersangka diamankan dari sebuah pesantren di Aceh Utara saat sedang melakukan kegiatan di sana sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (26/12).

Proses pengamanan tersebut, kata Riski, setelah pihaknya menerima laporan informasi dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Sementara itu, salah seorang keluarga tersangka Tengku Bahar menerangkan kerabatnya tersebut awam dengan persoalan politik dan tidak pernah terjun ke dunia politik.

Oleh karena itu, pihak keluarga mengharapkan kepada pihak yang merasa dirugikan atas kasus tersebut untuk memberi maaf dan pihak keluarga serta tersangka bersedia membuat pernyataan maaf.


[Gambas:Video CNN] (Antara/kid)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2CAf6Xq
December 29, 2018 at 12:22AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2CAf6Xq
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment