"KTP sudah periksa 17 orang saksi. Dan sekarang kita dalami itu KTP yang sudah tidak berlaku itu dibuang dari gudang atau darimana dan siapa yang membuang," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (13/12).
Argo tak merinci siapa saja pihak yang sudah diperiksa. Dia mengatakan pihaknya hanya akan berfokus pada prosedur pembuangan dan pemusnahan e-KTP yang sudah tidak dipergunakan."Nanti kita juga tanyakan apakah dalam pemusnahan barbuk itu seperti apa, apakah dibuang, dibakar, atau digunting, atau disobek nanti kita tanyakan," jelas dia.
Polisi masih akan memeriksa sejumlah kemungkinan secara bertahap. Argo juga mengatakan bakal menelusuri kemungkinan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam kasus e-KTP yang tercecer.
Selain itu, Argo juga mengakui pihaknya memeriksa sejumlah saksi berkaitan dengan penjualan blanko di media sosial."Itu kita memeriksa beberapa saksi yang ada kaitan dengan kasus itu, juga akan panggil saksi ahli untuk diperiksa," lanjutnya.
Dari pemeriksaan sementara, penjualan blanko secara daring didasari oleh motif ekonomi. "Sementara [motifnya] kan dia nyari duit," tutup dia.
Sebelumnya, sejumlah anak menemukan kepingan-kepingan e-KTP yang berserakan di daerah Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12). Hasil perhitungan di Mapolsek Duren Sawit, awalnya jumlah e-KTP itu sebanyak 1.706 lembar.(ctr/arh)
https://ift.tt/2QvKbV0
December 13, 2018 at 11:44PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2QvKbV0
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment