Wa Lone dan Soe Oo dihukum tujuh tahun penjara, karena memberitakan pembantaian yang dilakukan aparat setempat terhadap sepuluh pria Muslim Rohingya tahun lalu. Mereka ditangkap pada 12 Desember 2017. Pengacara kedua wartawan ini akan mengajukan banding yang dijadwalkan pada 24 Desember.
Mengutip Reuters, Jumat (14/12), ini merupakan pertama kalinya pemerintah AS mengungkapkan pendapatnya secara terbuka terkait kasus Rohingya.
Hanya satu anggota dewan yang menolak resolusi tersebut, yakni Andy Biggs dari Partai Republik yang berasal dari Arizona.
Ketika diminta mengomentari pemungutan suara Biggs, Ketua Dewan Perwakilan Daniel Stefanski tidak secara langsung menjawab pertanyaan tersebut.
"Penindasan berkelanjutan Rohingya di Myanmar adalah tidak manusiawi," tuturnya.
Dewan Perwakilan AS juga menyatakan pembantaian yang dilakukan oleh pasukan Myanmar terhadap Muslim Rohingya merupakan genosida.
"Amerika Serikat memiliki kewajiban moral untuk menyebut kejahatan ini sebagai genosida. Kegagalan untuk menyebutkan fakta ini membuat para pelaku terhindar dari tanggung jawab mereka ke pengadilan. Dengan resolusi ini, Dewan Perwakilan telah memenuhi tugasnya," kata Ketua Komite Urusan Luar Negeri Dewan Perwakilan, Ed Royce dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari CNN.
Dalam laporan pada 27 Agustus, para penyelidik AS mengatakan militer Myanmar melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan terhadap sejumlah etnis Rohingya.
https://ift.tt/2CeB821
December 15, 2018 at 02:04AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2CeB821
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment