Wednesday, December 19, 2018

Soal Kriminalisasi Ulama, Jokowi Bantah Sindir Bahar Smith

Bangkalan, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menegaskan tak ada maksud dirinya menyindir kasus Bahar bin Smith yang ditahan lantaran dugaan penganiayaan. Ucapan Jokowi sebelumnya terkait bantahan tudingan kriminalisasi ulama, disampaikan untuk dipahami secara umum.

"Tidak-tidak (bukan menyindir Habib Bahar). Saya bicara masalah umum saja ya, bicara sama semua di mata hukum. Di negara ini, siapapun, kalau ada kasus hukum ya diselesaikan di wilayah hukum," ujar Jokowi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (19/12).


Menurut Jokowi, pada intinya agar seluruh masyarakat dipandang setara di mata hukum. Sehingga, jika terdapat kasus hukum yang menimpa seseorang, maka itu harus diselesaikan dengan proses hukum yang berlaku terlepas dari status atau atribusi yang melekat di sosok tersebut.

Lebih lanjut ia menuturkan, ulama adalah seseorang yang penting di Indonesia. Sebab, ulama seharusnya menjadi panutan masyarakat dari segi kesantunan, akhlak yang baik, budi pekerti, dan menjaga persaudaraan antarumat di Indonesia.

Bahar Bin Smith ditahan di Polda Jabar dalam kasus dugaan penganiayaan. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

"Plus, ulama juga menjaga ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah kita," ucap dia.

Sebelumnya, Jokowi membantah klaim bahwa selama ini kerap mengkriminalisasi ulama. Penyataan ini disampaikan Jokowi dalam Deklarasi Akbar Ulama Madura, dalam merespons sejumlah pihak yang kerap menuding dirinya mengkriminalisasi ulama.

Tudingan terbaru diserukan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang menyatakan ada kekuatan penguasa di balik penahanan penceramah Bahar bin Smith. Jokowi menanggapi santai tudingan itu. Ia menegaskan polisi hanya akan bertindak ketika terjadi permasalahan hukum.

"Misalnya, mohon maaf, kalau ada yang memukuli orang, urusannya dengan polisi bukan dengan saya. Ya mesti seperti itu. Masa mukuli sampai berdarah-darah. Saya sih enggak ngerti," tutur mantan Wali Kota Solo ini.

Menurut dia, jangan sampai ada ulama yang mengaku dikriminalisasi atas kasus yang ia ciptakan sendiri. Namun, jika ada ulama yang harus berhadapan dengan proses hukum meski tidak melakukan tindak pidana, maka hal itu dianggap sebagai kriminalisasi.

"Kalau tidak ada kasus, tahu-tahu dia dipermasalahkan atau dihukum baru namanya kriminalisasi. Kalau tidak ada kasus lalu ulama dibawa ke hukum, ngomong sama saya," ucap Jokowi.

(glh/ain)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2SVJC3n
December 19, 2018 at 11:25PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2SVJC3n
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment