"Setelah kejadian itu kami cek apakah ada anggota yang keluar dari kesatrian tidak. Ternyata pada saat itu dilaporkan kepada Pangdam Jaya bahwa satuan tidak ada yang keluar," kata Kristomei di Polda Metro Jaya, Jumat (14/12).
Kodam Jaya juga menyebar rekaman video penyerangan polsek ke setiap komandan satuan untuk mengecek apakah ada aparat yang ikut dalam gelombang massa penyerang.
Kristomei menegaskan jika ada anggota TNI yang terbukti terlibat kasus penyerangan Polsek Ciracas, akan diproses dengan peradilan militer.
Kristomei menyatakan anggota yang terbukti melakukan tindak pidana akan dikenakan sejumlah sanksi. Mereka bisa terancam dipenjara, dipecat dan kehilangan pekerjaan.
Ia meminta jika ada masyarakat yang punya info soal massa yang merusak Polsek Ciracas, bisa memberikan info.
"Jadi saya minta bantuan masyarakat apabila ada yang mengetahui jika ada anggota TNI yang melakukan perusakan, laporkan kepada kami, nanti kami usut," katanya.
Sebelumnya, Mabes Polri menaksir kerugian yang ditimbulkan akibat perusakan dan pembakaran Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur lebih dari Rp1 miliar.
Perusakan dan pembakaran Polsek Cirasas terjadi pada Rabu (12/12) dini hari. Diduga perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas terkait dengan pengeroyokan kepada seorang anggota TNI oleh sejumlah juru parkir.
https://ift.tt/2Giz9xz
December 15, 2018 at 02:25AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Giz9xz
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment