Sebanyak 17 personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dimutasi karena diduga tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP) sehingga konten sensitif itu menyebar ke publik.
Mutasi 17 anggota polisi ke Yanma (Pelayanan Masyarakat) Polda Sumut sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/1430/ XII/ KEP/2018 tanggal 12-12-2018. Ke- 17 personel yang dimutasi itu terdiri dari 3 perwira dan selebihnya bintara.
"Benar, personel yang menangkap kasus narkoba dengan barang bukti empat kilogram sabu sudah saya mutasikan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda karena mereka dianggap tidak mematuhi SOP yang ada," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, Kamis (13/12).
Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan belum mengetahui siapa saja yang dimutasi terkait kasus penyebaran dokumentasi penangkapan Praka JT.
"Kapolda Sumut sudah memerintahkan Bidang Propam Polda Sumut untuk memeriksa 17 personel Satres Narkoba Polrestabes Medan. Dari 17 personel yang dimutasi, 3 di antaranya berpangkat perwira dan selebihnya bintara," urainya.
Foto dan video penangkapan anggota TNI Praka JT warga Asmil 125 Simbisa, Kompi Balige tersebar ke media sosial. Peristiwa penangkapan terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Senin (10/12) dinihari.
Praka JT saat penangkapan itu terlihat mengenakan seragam dinas. Polda Sumut dalam video tersebut terlihat mengepung mobil yang ditumpangi JT dan mendapati barang bukti sabu usai melakukan pemeriksaan. Video yang tersebar itu dianggap bisa merusak hubungan profesional TNI dan Polri.
https://ift.tt/2UHvZ9Y
December 13, 2018 at 11:53PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2UHvZ9Y
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment