
"Kita akan punya kampung yang kita akan lakukan peremajaan, mereka bisa hidup sebagai nelayan," kata Anies di Jakarta Timur, Jumat (23/11).
Selain itu, ruang terbuka di pulau tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan publik. Termasuk juga pemanfaatan kawasan pantai di pulau reklamasi yang akan dibuka untuk umum dan bisa dimanfaatkan oleh berbagai kalangan.
"Ada tiga tempat terintegrasi, pasar ikan salah satunya terintegrasi," ujarnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini diketahui telah menerbitkan Pergub Nomor 120 Tahun 2018. Pergub tersebut mengatur tentang pengelolaan pulau reklamasi yang diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Dimatangkan dulu sampai semuanya itu sesuai dengan perundangan, karena ada undang-undang untuk pengelolaan reklamasi, ada PP-nya juga," ucap Anies.
Di sisi lain, Anies sebenarnya juga memiliki Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Pengelolaan Pesisir yang diketuai oleh Marco Kusumawijaya.
Namun, Anies menegaskan tugas yang ia serahkan kepada TGUPP bidang Pengelolaan Pesisir dan Jakpro berbeda."Kalau TGUPP itu menyiapkan konsep, kalau Jakpro mengelola dan menjalankan, jadi nanti pemanfaatannya, dibangun untuk apa, oleh mereka," tutupnya. (arh)
https://ift.tt/2R6GAJ3
November 24, 2018 at 02:43AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2R6GAJ3
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment