Monday, November 26, 2018

Bantah Serikat Buruh, Timses Jokowi Sebut UMP Naik Tiap Tahun

Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Irma Suryani Chaniago menyatakan pemerintah selalu menaikkan upah minimum provinsi (UMP) bagi kelompok buruh tiap tahun.

Hal itu ia katakan untuk merespons Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) yang menyatakan persentase peningkatan upah minimum buruh di era pemerintahan Jokowi terus menurun setiap tahun.

"Saya tanya yang menurun yang mana coba? Kan, tahun 2014 naik berapa, 2015 naik berapa, 2016 berapa, 2017 berapa, naik terus, mana ada yang turun," kata Irma saat ditemui di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (24/11).


Politisi NasDem itu tak keberatan apabila para buruh di Indonesia terus menerus memperjuangkan kenaikan upah kepada pemerintah.

Akan tetapi, ia menyarankan agar buruh juga meningkatkan kapasitas dan kemampuannya ketimbang terus menerus ribut mengenai upah tiap tahun.

Sebab, menurut dia, Pemerintah Jokowi sendiri tak akan abai dan telah berkomitmen memperhatikan dan menaikkan kesejahteraan buruh dari waktu ke waktu.

"Boleh-boleh saja minta seperti itu, tapi gini kita harus juga mempertimbangkan iklim investasi dalam negeri, kalau dibilang turun terus mana? Naik terus, kok," kata dia.


Selain itu, Irma menyampaikan bahwa pemerintah dan DPR kini turut memperjuangkan agar para pengusaha mampu membayar upah buruh di atas UMP.

Kata dia, kelompok buruh merupakan aset utama yang dimiliki perusahaan agar kinerja dan produksi bisa berjalan maksimal.

"Saya perlu sampaikan itu, perusahaan besar harus bisa bayar upah layak, jangan bayar upah minimum regional, itu enggak benar, saya selalu kritisi itu, di Komisi IX DPR saya bilang saya enggak peduli itu harus dibenerin," kata dia.

Sebelumnya, Koordinator KPBI Jakarta Abdul Hafiz mengatakan penurunan persentase upah minimum terjadi akibat penetapan upah minimum diserahkan kepada mekanisme pasar yang disesuaikan dengan inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi.

"Akibatnya, penyesuaian upah terus menurun dari 11 persen pada 2016, 8,25 persen pada 2017, 8,7 persen pada 2018, dan 8,03 persen pada 2019," kata Hafiz dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (25/11).

Di sisi lain, Hafiz menilai mekanisme penetapan upah minimum tidak sepadan dengan kenaikan harga kebutuhan sehari-hari.

"Akibatnya, daya beli buruh semakin menurun dan terjadi pemiskinan sistemis," kata Hafiz.

(rzr/pmg)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2FGrg4F
November 27, 2018 at 04:00AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2FGrg4F
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment