Thursday, November 29, 2018

Bawaslu: Kasus 'Tampang Boyolali' Bukan Pelanggaran Kampanye

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran pemilu terkait ucapan "tampang Boyolali" yang diungkapkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Bawaslu setelah melakukan penyelidikan dan menggelar rapat pleno menilai pernyataan itu tidak masuk kategori pelanggaran pemilu.

"Pernyataan tersebut tidak masuk kategori penghinaan dalam kegiatan kampanye," kata Ratna melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/11).

Pihak pelapor dalam kasus ini adalah Barisan Advokat Indonesia (BADI) pada Rabu (7/11).

Dalam laporannya, Prabowo dinilai melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf c dan Pasal 521 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal itu mengatur soal larangan bagi peserta atau tim kampanye agar tidak melakukan kampanye yang berisi penghinaan terhadap seseorang, golongan, agama, ras, dan peserta pemilu lainnya.

Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan pihaknya telah menggali keterangan dari berbagai pihak termasuk dari pelapor dan saksi pelapor.

Dari pihak terlapor, Prabowo Subianto, Dewi mengatakan sudah menggali keterangan melalui kuasa hukumnya. Namun, tidak ditemukan unsur-unsur yang terkait dengan pelanggaran kampanye.

"Pernyataan 'tampang Boyolali' tidak dalam kegiatan kampanye tapi dalam kegiatan peresmian posko pemenangan paslon 02 di Kabupaten Boyolali," kata Ratna.

Prabowo sendiri sudah meminta maaf kepada publik terkait ucapannya itu. Ia mengatakan tidak bermaksud menyinggung orang Boyolali atau pihak lain saat mengucapkan 'tampang Boyolali'.

Permohonan maaf tersebut langsung ia sampaikan dalam sebuah video yang diunggah oleh Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Maksud saya tidak negatif, kalau ada yang tersinggung, saya minta maaf," katanya seperti dikutip CNNIndonesia.com dari video tersebut, Selasa (6/11).

Prabowo mengatakan ucapan 'tampang Boyolali' yang disampaikan saat peresmian kantor pemenangannya tersebut murni disampaikan sebagai bentuk solidaritas dan empati ke masyarakat yang saat ini banyak mengalami ketidakadilan, kesenjangan. (fhr/wis)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2TUPw6j
November 30, 2018 at 12:18AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2TUPw6j
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment