
Grace menegaskan pemanggilannya ke Polda hanya untuk kepentingan klarifikasi pidatonya pada Hari Ulang Tahun PSI pada 11 November 2018 lalu, bukan dipanggil sebagai saksi atau terlapor.
"Ini adalah panggilan klarifikasi bukan saksi. Tadi ada 18 pertanyaan," kata Grace di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/11).
Grace mengklaim telah menjelaskan dan membawa sejumlah barang bukti sejumlah kajian akademis terkait pidato seputar menolak peraturan daerah berbasis agama baik syariah ataupun injil.
"Saya membawa banyak barang bukti berupa kajian akademis yang kita tandai mana bagian yang kemudian punya relevansi dengan pidato dan sikap politik PSI itu," ujar Grace
Lebih lanjut Grace mengaku tidak tahu ia akan kembali dipanggil polisi. Namun, ia berharap setelah pemanggilan klarifikasi hari ini sudah cukup meyakinkan polisi bahwa pidatonya tidak ada unsur pidana.
"Belum ada informasi (pemanggilan selanjutnya). Tapi kita harapkan hari ini kelar," katanya.
Tak takut Elektabilitas Tergerus
Grace kemudian mengaku elektabilitas partainya tidak tergerus akibat pidatonya itu. Menurut dia pidatonya itu justru adalah penegasan sikap dan nilai-nilai yang diperjuangkan oleh partainya.
Ia meyakini pemilih PSI adalah orang-orang yang memiliki nilai-nilai yang diperjuangkan oleh partainya.
"Soal khawatir, tidak. Ini adalah DNA atau platform awal sejak PSI berdiri. Ini peneguhan komitmen kami dalam nilai-nilai yang kami perjuangkan," ujarnya.
Sebelumnya, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) yang diwakili Eggi Sudjana melaporkan Grace atas dugaan penistaan agama dan pembohongan publik lantaran dia sempat menyatakan partainya tidak akan pernah mendukung peraturan daerah (perda) yang berlandaskan agama.
(sah/DAL)https://ift.tt/2qY9EHc
November 23, 2018 at 03:25AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2qY9EHc
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment