
Kementerian Palestina untuk urusan Yerusalem menyatakan bahwa Adnan Al-Husseini dipanggil oleh para intelijen Israel pada Rabu (21/11).
Namun, belum jelas alasan Israel menjatuhkan hukuman ini terhadap pejabat Palestina tersebut.
Sebelumnya, tentara Israel menangkap Gheith atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya saat berada di Tepi Barat.
Namun, tak lama kemudian Gheith dibebaskan serta menjadi tahanan rumah selama tujuh hari dan diwajibkan membayar denda 20 ribu shekel atau setara Rp82,9 juta. (cin/has)
https://ift.tt/2TCwUYv
November 24, 2018 at 12:35AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2TCwUYv
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment