Thursday, November 22, 2018

JK Sebut Isu Perda Syariah Hanya Masalah Kecil

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan isu mengenai Peraturan Daerah (Perda) Syariah terlalu kecil untuk menjadi masalah bagi bangsa ini.

Pasalnya menurut JK, syariah bagi umat Islam jauh lebih tinggi dibandingkan dengan perda syariah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Tanpa adanya peraturan daerah yang mengatur agama, syariah tetap harus ditaati oleh umat Islam.

Syariah yang dimaksud JK adalah Alquran dan hadits yang merupakan aturan Allah dan rasulNya. Keduanye memang harus ditaati dan tidak ada yang lebih tinggi dari itu.

"Karena itu urusan perda ada, tidak ada, terlalu kecil untuk jadi masalah bagi bangsa ini, dan juga kita semua telah melaksanakan syariah sebaik-baiknya," kata JK di acara silaturahmi nasional para da'i di Balikpapan seperti dilaporkan Antara, Kamis (22/11).


JK kemudian yakin bahwa Umat Islam saat ini juga telah menjalankan syariah meski tidak ada perda yang mengaturnya. Justru yang menjadi tantangan umat Islam ke depan, imbuh JK, adalah harmoni dan kemakmuran bersama.

Indonesia, menurut JK telah diberikan karunia tetap bersatu menjadi bangsa dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Sementara di belahan dunia lain, banyak negara-negara Islam yang terlibat konflik bertahun-tahun dan tidak jelas nasibnya. Untuk itu, mempertahankan harmoni dan berbangsa dan bernegara menjadi tantangan di masa depan.

Kedua, tantangan terbesar umat Islam adalah meningkatkan kesejahteraan sehingga juga semakin besar berkontribusi bagi negara maupun agama.

Menurut JK, sebagai mayoritas, muslim di Indonesia juga dihadapkan kenyataan tingginya angka kemiskinan. Untuk itu, upaya meningkatkan kemakmuran juga harus terus dilaksanakan.


Pendidikan umat, menurut JK juga harus seimbang. Selain pelajaran mengenai tauhid (ketuhanan), ibadah juga harus diajar terkait muamallah (ekonomi, berdagang) guna meningkatkan kemakmuran masyarakat.

"Dengan makmurnya masyarakat, maka agama Islam juga akan semakin dimakmurkan melalui zakat yang dibayarkan," kata JK.

Sebelumnya perda berbasis agama, seperti syariah dan Injil, menjadi pembicaraan publik usai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melakukan penolakan. PSI berpendapat perda syariah dan Injil hanya menimbulkan diskriminasi terhadap warga negara.

Senada, PDI Perjuangan menolak perda berlandaskan ketentuan agama seperti perda syariah dan perda Injil. Bagi PDIP, perda syariah tidak ada, karena semua aturan harus turunan dari konstitusi.

Akibat penolakan tersebut, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukum Eggi Sudjana melaporkan Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie ke polisi. Grace dilaporkan atas dugaan melakukan ujaran kebencian. Menurut Eggi pernyataan Grace soal timbulnya intoleransi dan diskriminasi akibat perda syariah merupakan pembohongan publik.

(DAL)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2R0wREd
November 22, 2018 at 10:04PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2R0wREd
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment