Friday, November 16, 2018

Korut Deportasi Warga AS yang Masuk Secara Ilegal

Jakarta, CNN Indonesia -- Korea Utara akan mendeportasi seorang warga Amerika Serikat, Bruce Byron Lowrance, yang ditahan sejak Oktober lalu karena memasuki negara itu melalui China secara ilegal.

Kantor Berita Korut, KCNA, pada Jumat (16/11) melaporkan bahwa Lowrance ditahan 16 Oktober lalu. Ia mengaku memasuki Korut karena ada arahan dari Badan Intelijen Pusat AS (CIA).

Keputusan Korea Utara untuk membebaskan Lowrance disambut baik oleh Washington yang menganggapnya sebagai isyarat damai. Namun, KCNA tidak menyebutkan kapan Lowrance akan dideportasi.

Sebelumnya, pada November 2017, satu warga AS dengan nama yang sama juga ditahan oleh tentara Korea Selatan karena kedapatan mendekati perbatasan dengan Korea Utara.

Pejabat Korsel mengatakan bahwa orang itu memberikan pernyataan yang membingungkan mengenai keinginannya untuk membantu menyelesaikan sengketa nuklir antara Korea Utara dengan AS. Tak lama kemudian, orang itu dideportasi ke AS.

Korut sudah beberapa kali menahan orang AS. Dalam beberapa kasus, Korut membebaskan mereka setelah tokoh-tokoh penting dari AS datang ke Pyongyang untuk memohon pembebasan.

Pada Mei lalu, misalnya, Korut membebaskan tiga warga AS setelah Menteri Luar Negeri, Mike Pompeo, mengunjungi Pyongyang untuk menjemput mereka.

Korut disebut membebaskan ketiga warga AS itu untuk menunjukkan niat baik menjelang pertemuan puncak Kim Jong-Un dengan Presiden Donald Trump di Singapura pada Juni lalu.

Namun, tidak semua tahanan AS beruntung. Pada 2017, seorang mahasiswa AS, Otto Warmbier, dihukum 17 bulan penjara karena mencoba mencuri poster propaganda. Ia tewas beberapa hari setelah dibebaskan Korut dalam keadaan koma. (cin/has)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2FzDQm6
November 17, 2018 at 01:39AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2FzDQm6
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment