Tuesday, November 27, 2018

Kubu Prabowo Tuding Pemeriksaan Dahnil Sarat Politisasi

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Sekretaris Nasional (Seknas) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabawo Subianto-Sandiaga Uno, M Taufik menilai pemeriksaan polisi terhadap Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, sarat politisasi. Taufik mempertanyakan niatan polisi memeriksa Dahnil yang juga juru bicara BPN Prabowo-Sandi tersebut.

"Kan Menpora ngomong aman saja berarti selesai dong urusannya," kata Taufik saat ditemui di Rumah Pemenangan Prabawo-Sandi, Menteng, Jakarta, Selasa (27/11).

Diketahui sebelumnya, Dahnil diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi dana Perkemahan Pemuda Islam Tahun 2017 yang digelar oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Menpora Imam Nachrowi sendiri telah mengatakan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan acara tersebut tak bermasalah.

Taufik, meski tak menyebut secara eksplisit, masyarakat juga kata dia bisa menilai polisi saat ini dalam genggaman siapa. "Polisi dipegang siapa sekarang, jelaskan," kata dia.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Peneliti Sabang- Marauke Institute, Syahganda Nainggolan. Dia menyebut kasus Dahnil ini terkesana dipaksakan dan sarat akan sangat politisasi.

"Jujur saya harus bilang politis dong karena kalau orang itu korupsi itu harus merujuk pada BPK karena ditugaskan oleh UUD untuk mengawasi keuangan negara, kalau BPK mengatakan tidak ditemukan adanya indikasi korupsi, ya bagaimana kok bisa polisi jalan duluan," kata dia.

Oleh karena itu kata Syahganda jika memang kasus ini akan diusut, alangkah baiknya diperiksa dulu dengan cermat. Dia juga menyarankan agar aparat kepolisian menghentikan pemeriksaan hingga Pilpres berakhir demi menjaga kondusifitas di Pilpres 2019 mendatang. 

"Setelah Pilpres baru dilanjutkan, kan dulu Polisi dan KPK juga kan mengatakan tak perlu memeriksa Ganjar waktu Pilkada Jateng, meriksanya setelah habis pilkada, karena rezim pemilu harus dihormati," kata dia.

Tak hanya itu, dia juga menyarankan agar semua pihak mengacu pada audit data BPK. Mengingat lembaga ini adalah lembaga resmi yang diperintahkan Undang-undang untuk mengawasi lajur keuangan negara.

"Karena yang punya kemampuan dan berwenang mengaudit data keuangan itu kan BPK," katanya.

Sebelumnya, kepolisian lebih dulu membantah nuansa politisasi pada kasus ini. Kepolisian meminta publik memahami bahwa kasus ini murni hukum.

Kubu Prabowo Tuding Pemeriksaan Dahnil Sarat PolitisasiKombes Argo Yuwono (CNN Indonesia/Fajrian).

"Tidak usah dikaitkan dengan politik, pidana murni ya pidana murni," kata Kabid Humas Polda Metro, Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (23/11).

Argo menegaskan pemeriksaan terhadap Dahnil yang juga Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu murni karena penyidik melihat ada unsur tindak pidana pada kegiatan tersebut. Argo menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia ditindaklanjuti setelah kepolisian menerima sejumlah laporan.

"Ini murni kasus tindak pidana dan polisi melakukan pemeriksaan ini berdasarkan profesionalisme. Kami tidak mengada-ada tapi ini sesuai adanya audit dan laporan masyarakat," tegas Argo. (ain)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Q0t8tZ
November 28, 2018 at 12:24AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Q0t8tZ
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment