Thursday, November 29, 2018

Pemerintah Bayar Utang Subsidi ke Pertamina Rp18 T Tahun Ini

Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) mengatakan akan menerima pembayaran piutang subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dari pemerintah sebesar US$1,2 miliar hingga US$1,3 miliar sepanjang tahun ini, atau sekitar Rp16,2 triliun hingga Rp17,55 triliun jika sesuai kurs Anggaran Pendapatan dan Negara Belanja (APBN) 2018 Rp13.500 per dolar AS.

Direktur Keuangan Pertamina Pahala Mansury mengatakan piutang tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Adapun, piutang subsidi itu merupakan selisih antara pengeluaran Pertamina atas realisasi subsidi Solar dengan pagu subsidi BBM di APBN-P 2017. Pagu subsidi Solar dan LPG 3 kilogram (kg) sendiri di APBN-P 2017 mencapai Rp47 triliun.

"Beban (kelebihan subsidi Solar) sementara ini sudah ada penggantian pemerintah, di mana tahun ini ada penggantian pemerintah sebesar US$1,2 miliar hingga US$1,3 miliar," jelas Pahala, Rabu (28/11).

Menurutnya, pelunasan utang subsidi ini tentu membantu arus kas Pertamina. Ini menjadi angin segar bagi keuangan Pertamina bersamaan dengan menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan melandainya harga minyak dunia.


Ia menjelaskan penurunan harga minyak dunia dan penguatan kurs berdampak positif bagi keuangan Pertamina karena mengurangi beban dari segi bisnis hilir Pertamina. Namun, dua faktor ini sedikit banyak juga menggerus penerimaan dari sisi hulu migas.

"Tentu dampaknya (penurunan harga minyak) positif. Tapi sebetulnya revenue di hulu juga terpengaruh, jadi balance-lah sebetulnya," imbuh dia.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati berharap pemerintah tidak hanya mengompensasi kelebihan subsidi Solar di tahun depan, namun juga kelebihan beban yang harus ditanggung Pertamina dalam menyalurkan BBM jenis Premium.


Sebab menurutnya, hal itu tertuang di dalam pasal 14 ayat 10 Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018. Beleid itu menyebut, Menteri Keuangan bisa menetapkan kebijakan anggaran jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Pertamina mengalami kekurangan penerimaan gara-gara menyalurkan BBM jenis Premium dan juga Solar.

Nicke menambahkan, beban Pertamina yang bisa diganti selisih antara harga formula Premium dan Solar dengan harga jual kedua jenis BBM tersebut. "Kami harapkan di 2019, Premium dan Solar juga akan mendapatkan pergantian atas dasar formula. Tentu ini bisa dilakukan setelah audit BPK," papar dia.

Kementerian Keuangan sebelumnya mencatat utang subsidi yang belum dibayarkan pemerintah ke PT Pertamina (Persero) untuk tahun anggaran 2016 dan 2017 yang dilimpahkan (carry over) ke anggaran tahun-tahun berikutnya sebesar Rp28,21 triliun. Pemerintah sudah membayar utang subsidi ke Pertamina sebesar Rp12,3 triliun hingga September kemarin. (agi)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2ztlVYP
November 29, 2018 at 10:29PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2ztlVYP
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment