Thursday, November 29, 2018

Pertamina Serap Minyak KKKS dalam Negeri Mulai Januari 2019

Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) mengatakan telah melakukan pembicaraan dengan 11 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di dalam negeri agar produksinya bisa diserap untuk mengganti impor. Ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah yang bertujuan untuk menurunkan nilai impor migas yang selama ini menjadi momok neraca perdagangan.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan perusahaannya sudah mengantongi kontrak pengadaan dari beberapa KKKS. Namun, ia enggan menyebut nama-nama KKKS yang sudah berkontrak dengan Pertamina. Kontrak-kontrak ini efektif berlaku Januari mendatang.

"Dari 11 KKKS, kami telah bahas lebih lanjut. Implementasinya adalah Januari tahun depan untuk menyerap minyak dari produksi KKKS yang beroperasi di dalam negeri," kata Nicke, Rabu (28/11).

Di samping itu, ia juga menyebut Pertamina akan melakukan pembicaraan dengan KKKS yang punya produksi jumbo di Indonesia agar produksinya bisa diserap perusahaannya. Namun, ia tetap tak ingin membeberkan nama beserta volume produksi dari KKKS tersebut karena dianggap bukan konsumsi publik.


"Saya kira karena ini business-to-business, jadi bukan untuk konsumsi publik. Yang penting ini bagian dari komitmen kami untuk mengurangi impor," ujarnya.

Jika 11 KKKS ini mau bekerja sama dengan Pertamina, maka perusahaan pelat merah itu bisa mengurangi impor minyak mentah sebanyak 225 ribu barel per hari. Pasalnya, minyak yang diserap Pertamina merupakan produksi domestik yang sebelumnya diekspor.

Selain itu, Pertamina tentu membayar minyak tersebut sesuai dengan harga pasar. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018.


"Dan karena kami menyerap produksi minyak dalam negeri, artinya secara harga bisa lebih murah. Ini karena ada ongkos transportasi yang lebih murah. Biasanya kan penyediaan minyak impor kami dari Nigeria, Irak, hingga Afrika Selatan," ucap dia.

Substitusi minyak mentah impor dengan produksi KKKS dari dalam negeri merupakan satu dari segelintir kebijakan pemerintah untuk memperbaiki defisit neraca perdagangan. Adapun, kebijakan lainnya adalah menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) 22 impor bagi 1.147 pos tarif dan kebijakan pencampuran 20 persen biodiesel terhadap BBM jenis Solar (B-20).

Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi impor migas yang kian melonjak. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor migas mencapai US$24,96 miliar hingga Oktober 2018. Angka ini melonjak 27,67 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya US$19,55 miliar. (glh/agi)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2zzjHY3
November 30, 2018 at 03:55AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2zzjHY3
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment