Monday, November 19, 2018

Polisi Belum Terima Pemberitahuan Reuni Aksi 212 di Monas

Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan kegiatan reuni Aksi 212 yang rencananya diselenggarakan di Monumen Nasional pada 2 Desember mendatang. Kegiatan reuni itu dihelat oleh Persaudaraan Alumni 212.

"Belum ada surat pemberitahuan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/11).

Lantaran belum ada surat pemberitahuan, Argo mengatakan pihaknya belum dapat menentukan jumlah personel pengamanan untuk menjaga keberlangsungan acara.

Dia pun masih menunggu pihak penyelenggara memberikan surat pemberitahuan itu ke Polda Metro Jaya.

"Nanti kalau sudah ada surat pemberitahuan kami cek. Kami belum tahu berapa banyak (massa) yang akan itu (datang)," tuturnya.


Persaudaraan Alumni 212 berencana menghelat reuni akbar Aksi 212 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta pada 2 Desember mendatang. Reuni tersebut merupakan yang kedua setelah PA 212 menggelar acara serupa pada 2017 lalu.

"Insya Allah," kata Ketua PA 212 yang juga juru bicara FPI Slamet Maarif saat dikonfirmasi, Jumat (19/10).

Polisi Belum Terima Pemberitahuan Reuni Aksi 212 di MonasSalah satu rangkaian Aksi 212 di Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Rencana reuni diperoleh berdasarkan dua foto berisi ajakan reuni akbar Aksi 212 yang diterima CNNIndonesia.com.

Pada foto pertama tertulis Reuni Akbar Mujahid 212 Monas 2 Desember 2018. Kemudian pada foto kedua, tertulis Reuni ke-2 Alumni 212 dan Deklarasi Akbar Relawan Prabowo-Sandi dari Seluruh Indonesia.


Aksi Damai Bela Islam 2 Desember (212) pertama kali dilaksanakan di kawasan Monas pada 2016 silam. Kala itu, massa yang hadir menuntut mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk bertanggungjawab terhadap pernyataannya yang dianggap menghina agama Islam.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara terpisah mengatakan pihaknya tidak melarang kegiatan apapun yang berlangsung di Monas termasuk reuni akbar 212 tersebut. Namun untuk izin penyelenggaraan acara, Anies menyebut hal itu tetap menjadi kewenangan polisi.

"Tidak ada larangan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (19/11).

(gil)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2FsN7MM
November 20, 2018 at 01:43AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2FsN7MM
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment