Tuesday, November 27, 2018

Polisi Tambah Jumlah Buronan Kasus Pembunuhan Dufi

Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menambah jumlah buronan dalam kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi (43) di Klapa Nunggal, Bogor.

Setelah sebelumnya memasukkan nama Zaenal, kini polisi juga menetapkan seorang pria bernama Wandi ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Wandi masuk dalam DPO lantaran diduga berperan dalam mengusai kemudian menjual mobil Toyota Innova warna putih yang diduga milik Dufi.

"Tambahan update hari ini, dari hasil pemeriksaan penyidik ada juga ternyata dua pelaku. Kemarin baru mendapat satu atas nama Z sekarang tambah lagi W (diduga) memiliki peran menguasai dan menjual mobil itu," kata Dedi di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (27/11).

Dia menyatakan Polda Jawa Barat bersama Polres Bogor telah membentuk dua tim untuk melakukan pengejaran dua buronan tersebut. Dalam waktu bersamaan, menurut dia, penyidik tengah melakukan pemberkasan untuk melengkapi berkas perkara tiga orang tersangka yang telah ditangkap sejauh ini.

Dedi berkata berdasarkan hasil penyidikan sementara diketahui bahwa motif di balik kasus pembunuhan ini ialah keinginan tersangka untuk menguasai barang milik korban, mulai dari mobil, laptop, hingga dompet.

Dia mengatakan penyidik segera menggelar prarekonstruksi dan rekonstruksi kasus ini dalam waktu dekat.

"Prarekonstruksi untuk mengungkap peran terang benderang," ucapnya.

Pembunuhan terhadap Dufi dilakukan oleh Nurhadi dan Sari di sebuah rumah kontrakan milik Laksmi yang berada di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Sabtu (17/11).

Kemudian, Nurhadi memasukan mayat Dufi ke dalam drum plastik warna biru di kawasan Klapanunggal, Bogor. Jenazah Dufi ditemukan pada Minggu (18/11) pagi oleh seorang pemulung berinisial SA.

(mts/wis)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Ap7jti
November 27, 2018 at 09:54PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Ap7jti
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment