Sejak saat itu pula ia berjuang untuk mengungkap pelaku penembakan puteranya di peristiwa itu. Sumarsih aktif dalam Gerakan Kamisan yang menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sejak Januari 2007.
Ia juga adalah salah satu presidium Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSSK) yang juga sudah bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Mei, guna menyampaikan pengakuan keberadaan pelanggaran HAM dan berkas-berkas penyelidikan Komnas HAM kepada Jokowi.
Sumarsih mengaku sudah menyampaikan kasusnya kepada sejumlah presiden. Namun, prosesnya jalan di tempat. Ia mengaku mulai kehilangan harapan untuk mengungkap kasus penembakan anaknya dan korban lainnya di peristiwa Semanggi I, Semangi II, dan Trisakti.Menurutnya, siapa pun presiden Indonesia bisa saja berjanji. Tapi tidak ada satu pun yang merealisasikannya.
"Semua presiden berjanji," ucap Sumarsih, di kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) di Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/11).
Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, 4 Agustus 2016. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
|
Kecewa Jokowi
Sumarsih juga mengaku kecewa dengan janji penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang disampaikan Presiden Jokowi. Selain tak memenuhi janjinya, Jokowi disebut malah mengangkat perwira militer yang diduga terlibat dengan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan, yakni Wiranto.
Diberitakan sebelumnya, selain pernah bertemu keluarga korban pelanggaran HAM dan kelompok Aksi Kamisan di Istana, Jokowi juga sempat memasukkan penuntasan pelanggaran HAM masa lalu yang tercantum dalam Nawacita."Saya ini seharusnya sudah putus asa ketika Pak Wiranto sudah bergandengan mesra duduk berdampingan dengan Jokowi. Orang terlibat juga dalam kejahatan HAM duduk berdampingan bahkan diberi jabatan strategis oleh Jokowi," kata Sumarsih.
Hal itu, lanjut dia, membuat para pelanggar HAM berlindung di bawah kekuasaan Jokowi dan kasusnya terbengkalai.
Menkopolhukam Wiranto, di Jakarta, 21 Januari. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
|
Sebelumnya, Jokowi mengaku tetap berkomitmen untuk menangani permasalahan HAM itu. Bentuknya, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2015-2019.
"Kami juga harus memberikan perhatian kuat pada upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan penegakan HAM," kata Jokowi saat berpidato di sidang tahunan DPR, di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (16/8).
(ani/arh)
https://ift.tt/2QJwr55
November 15, 2018 at 05:02PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2QJwr55
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment