
Budi mengungkap salah satu tujuan regulasi pengganti itu untuk mengurangi diskon tarif taksi online. Diharapkan, bila diskon dikurangi lewat peraturan, maka potensi pendapatan pekerja taksi online tidak dirugikan.
"Itu berkaitan dengan tarif ya, saya mengharapkan agar jangan terlalu banyak diskon. Karena diskon itu mengakibatkan driver itu kurang pendapatannya," kata Budi setelah menghadiri acara Grab Karnaval di Gambir Expo, Kemayoran, Jakarta Utara, Sabtu (22/12).Sebelumnya diketahui, Permenhub 108/2017 sudah menentukan tarif taksi online, yaitu batas atas Rp6.500 dan bawah Rp3 ribu. Poin soal tarif itu merupakan salah satu pasal yang dibatalkan MA.
Kemenhub sudah tiga kali merancang regulasi taksi online. Pertama yaitu Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 lantas dicabut oleh MA. Kemenhub membuat peraturan kedua, yakni Permenhub 108/2017 yang diundangkan pada 24 Oktober 2017 dan berlaku pada 1 November 2017.Ketiga adalah regulasi pengganti Perhemhub 108/2017 yang baru saja ditandatangani. Menurut Budi, peraturan pengganti ini akan disampaikan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) untuk proses pengesahan kemudian bisa diberlakukan. (ain/fea)
http://bit.ly/2SfZzS5
December 23, 2018 at 02:35AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2SfZzS5
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment