Thursday, December 27, 2018

Kapitra Ampera Laporkan Balik Eggi Sudjana ke Polisi

Jakarta, CNN Indonesia -- Calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera melaporkan balik politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana ke polisi.

Kapitra melaporkan koleganya sesama advokat itu terkait kasus berita bohong dan ujaran kebencian. Laporan Kapitra ini teregistrasi dengan nomor TBL/7135/XII/2018/PMJ.Dit Reskrimsus dan TBL/7136/XII/2018/Dit.Reskrimsus.

Kapitra melaporkan Eggi karena merasa difitnah atas pilihan politiknya. Terlebih, Eggi pernah melaporkan Kapitra atas kasus dugaan percobaan pembunuhan.

"Ini yang saya dituduh melakukan percobaan pembunuhan lalu memecahkan kepala dan lain sebagainya. Itu adalah laporan palsu. Itu mencemarkan nama saya dan itu menyebarkan berita bohong," kata Kapitra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/12).


Kapitra membantah apa yang dituduhkan Eggi. Dia juga menyatakan sudah menghapus nama Eggi dari kontak pribadinya di telepon selulernya. Kemudian, Kapitra mengatakan pernah mendengar langsung ceramah Eggi berisi ujaran kebencian.

"Pada 1 Desember pukul 13.00 dia ceramah di masjid saya, di situ ada saya dan itu framing oleh Facebook masjid. Dia katakan saya ini murtad, saya ini kafir, saya ini sesat, munafik. Dan, darah orang murtad itu halal untuk diperangi," ujar Kapitra.

"Sejak tanggal 1 itu saya blok dia dan saya tidak pernah interaksi sama dia. Tiba-tiba dia laporkan saya dengan percobaan pembunuhan," sambung Kapitra.

Kapitra mengklaim dirinya merasa tidak pernah melakukan hal tersebut, termasuk mengancam kepada Eggi.

Kapitra Ampera Laporkan Balik Lagi Eggi Sudjana ke PolisiEggi Sudjana. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Saat mengajukan laporannya ke polisi, Kapitra ditemani seorang temannya bernama Dewi Tanjung yang disebut Eggi dalam percakapannya.

Melalui Dewi, Kapitra mengaku sempat mengajak Eggi bertemu namun bukan dalam konteks untuk membunuh.

"Saya bilang sama Dewi, bilang sama Eggi daripada ngomong dari belakang silakan datang ke sini mau berantem di sini. Saya ngomong itu sambil bercanda enggak tahu itu kapan sudah lupa, tapi dia bilang saya percobaan pembunuhan," ujar Kapitra.

Dewi pun mengakui tidak ada kata pembunuhan yang diucapkan Kapitra. Dewi menuturkan telah menghubungi Eggi atas kasus ini namun tidak mendapatkan jawaban.

"Saya enggak nyangka Eggi baper dan dilaporkan ke Polda Metro. Cuma saya enggak suka ada statement-nya yang bilang tersebar di medsos padahal itu hanya menelpon biasa," kata Dewi.

Terakhir, Dewi menyesalkan sikap Eggi karena menarik jauh kasus ini ke masalah Partai. Bahkan Eggi menggunakan kasus ini untuk menyerang Jokowi dan PDI Perjuangan, tenpat Dewi dan Kapitra bertarung legislatif.

"Ini riil masalah pribadi Eggi dan saya. Tapi dibawa ke ranah politik dan Jokowi. Dan kemarin statement orangnya Egi sendiri menjelekkan PDIP dan saya keberatan. Saya sudah bilang sama Egi untuk tarik kata kata itu," tutup dia.

Adapun Perkara yang dilaporkan pertama adalah tindak pidana menyebarkan berita bohong atau menyesatkan dan/atau pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik dan/atau membuat laporan palsu.

Hal ini tercantum dalam pasal 28 ayat (1) Jo pasal 45 A ayat (1) dan/atau pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 220 KUHP dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP.

Kedua, perkara yang dilaporkan menyebarkan rasa kebencian terhadap individu dan/atau kelompok berdasarkan SARA dan/atau pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik dan/atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.

Hal ini tercantum dalam pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 A ayat (2) dan/atau pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 220 KUHP dan/atau pasal 156 KUHP dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP.

(ctr/kid)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2GG7W8j
December 28, 2018 at 02:06AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2GG7W8j
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment