Thursday, December 20, 2018

Kena Kasus Sabu, Ketua Golkar Tanjungbalai Selatan Dipecat

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Partai Golkar Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Agusyanto terlibat pengiriman narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram (kg) dan telah diamankan di Polres Tanjungbalai Sumatera Utara (Sumut).

Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai mengatakan Agus ditangkap bersama dua tersangka lain yakni oknum polisi yang bertugas di Satuan Intelkam Polres Tanjungbalai, Brigadir Dicky Purwanto (30) dan warga negara asing (WNA) asal Malaysia Nur Famizal Bin Ramdan (23).

"Ketiganya ditangkap di Jalan Cokroaminoto, Kisaran Barat. Barang bukti yang disita yakni 15 kg sabu," kata Irfan kepada wartawan, Kamis (20/12).


Selain 15 kg sabu, polisi juga mengamankan 3 ransel hitam, 1 unit mobil Suzuki Vitara putih BK 1686 SA, 1 unit mobil Toyota Innova hitam BK 1565 TW, dan sejumlah telepon selular.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Doli Kurnia menegaskan pihaknya langsung memecat Agusyanto usai mendapatkan informasi soal penangkapan tersebut.

"Sudah kita pecat langsung hari ini. Begitu kita dapat informasi saya langsung perintahkan Ketua DPD Golkar Tanjungbalai untuk segera mengambil tindakan. Jadi sudah dirapatkan dan langsung diambil tindakan," ucap Doli.


Doli mengatakan pemecatan itu dilakukan sebagai komitmen bahwa partai berlambang pohon beringin ini memerangi narkotika. Tindakan Agusyanto yang terlibat pengiriman narkotika, kata Doli, telah mencoreng nama baik Partai Golkar.

"Kita semua bukan hanya kader Golkar, harus sama-sama memerangi narkoba. Apalagi sebagai pimpinan partai politik sebaiknya memberikan contoh yang terdepan dan menjadi kekuatan untuk melawan narkoba," ujarnya.

(DAL)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Sd3pLG
December 20, 2018 at 09:51PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Sd3pLG
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment