Monday, December 3, 2018

PBNU Protes Keras Cuitan Dubes Saudi soal Reuni Aksi 212

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj protes keras terhadap pernyataan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osamah Muhammad Al Shuaibi yang dianggap telah melanggar keras hubungan diplomatik. Pernyataan itu disampaikan Osamah melalui twitter.

Said mengatakan Osamah telah melakukan pelanggaran keras diplomatik, yakni mencampuri urusan politik suatu negara di luar kewenangannya.

"Hal ini jelas mengganggu hubungan diplomatik RI-Saudi Arabia, atas dasar ini kami menyampaikan protes keras," kata Said di Gedung PBNU, Jakarta, Senin (3/12).

Said menyebut Osamah mencuitkan pernyataan dalam bahasa Arab dan menyebut Reuni Aksi 212 dilakukan sebagai reaksi atas pembakaran bendera Tauhid oleh organisasi yang sesat. Cuitan itu, kata Said, telah dihapus.

"Massa yang berjumlah lebih dari satu juta berkumpul demi menyatakan persatuan umat Islam merupakan reaksi keras terhadap dibakarnya bendera tauhid oleh seorang atau pihak organisasi sesat, menyimpang, kurang lebih sebulan yang lalu," demikian penggalan cuitan Osamah lewat akun @Os_alshuibi yang diterjemahkan Said Aqil di hadapan wartawan.

PBNU Protes Keras Dubes Saudi Sebut Reuni 212 Reaksi Bakar BeFoto: Dok. Istimewa

Said pun menyebut Osamah telah sengaja menyebarkan fitnah karena menyebut organisasi terkait pembakaran bendera merupakan organisasi sesat.

"Padahal terkait ini, pimpinan Pemuda Anshor sudah memberi sanksi kepada oknum yangg melakukan pembakaran tersebut," ujar Said.

Said menambahkan, PBNU juga meminta pemerintah Indonesia untuk menyampaikan nota protes kepada Arab Saudi agar menarik Osamah dari Indonesia.

"Agar memulangkan saudara Osamah sebagai bagian sanksi atas tindakannya yang gegabah dengan mencampuri urusan politik negara Indonesia," ucapnya. (gil)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2rklagw
December 04, 2018 at 03:43AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2rklagw
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment