Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan banyak TKI yang mengalami permasalahan dengan hak gaji mereka. Walaupun, yang mengalami masalah pembayaran gaji kurang dari 3 persen dari total TKI yang bekerja di luar negeri.
Bila dihitung manual, jumlah TKI yang mendapat masalah pembayaran gaji di bawah 270 ribu-an orang. "Data yang paling banyak soal masalah ini, gaji yang tak dibayar," katanya di Jakarta, Kamis (27/12).
Selain gaji, Hanif mengatakan TKI juga masih mendapatkan masalah berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan kerja. TKI sampai saat ini masih rawan menerima perlakuan tidak menyenangkan dari majikan mereka, salah satunya dalam bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual.
Masalah lain, berkaitan dengan legalitas kerja. Sampai saat ini masih banyak TKI yang bekerja di luar negeri secara ilegal. Terkait masalah legalitas ini, Kementerian Ketenagakerjaan akhir tahun ini meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI).
Penyediaan aplikasi ini diharapkan bisa menarik TKI yang belum tercatat resmi di Kementerian Ketenagakerjaan segera mengurus dokumennya secara resmi agar status mereka bisa berubah jadi legal.
(aud/agt)http://bit.ly/2EUab60
December 28, 2018 at 12:08AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2EUab60
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment