Saturday, November 24, 2018

Anies Sebut Sistem Jalan Berbayar Untuk Motor Terhalang PP

Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpendapat seharusnya seluruh kendaraan pribadi, termasuk sepeda motor, masuk dalam penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Namun, dia mengaku tidak bisa melakukan hal itu karena ada aturan yang bertentangan.

"Padahal harusnya kalau menurut pendapat pribadi saya, seharusnya semua kendaraan pribadi kena (termasuk motor)," kata Anies di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/11).

"Tapi ini kan bukan selera gubernur, gubernur tidak bisa membuat aturan sesuai seleranya, harus mengikuti ketentuan yang ada," ujarnya menambahkan.

Sepeda motor menjadi salah satu kendaraan yang dikecualikan untuk membayar ketika melewati kawasan ERP, merujuk pada Peraturan Pemerintah tahun 1997. Anies tak merinci PP yang dirinya sebutkan itu. Dia mengaku lupa.

Soal sistem jalan berbayar sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik.

Dalam pasal 8 ayat 1 Pergub 25/2017 diatur kendaraan yang boleh melintas di jalan berbayar adalah mobil, bus, mobil barang, kendaraan umum, mobil dinas, ambulans, serta mobil pemadam kebakaran. Artinya, sepeda motor dilarang untuk melintasi jalan berbayar.

Anies melanjutkan bukan dia yang bisa menetapkan sepeda motor masuk dalam kendaraan yang wajib bayar atau tidak saat melintas di kawasan ERP. Padahal, kata dia bila berbicara pengaturan lalu lintas, maka semua kendaraan pribadi harus ikut diatur.

"Tapi kendalanya sekarang ada pada PP 97, dengan PP itu mengecualikan motor dalam kewajiban membayar ketika masuk ke dalam daerah restricted (terbatas)," kata dia.

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, jika ingin memasukkan sepeda motor dalam kendaraan yang wajib bayar saat melintas di kawasan ERP, maka harus merivisi PP tersebut. Anies mengaku pihaknya tengah memikirkan strategi mengenai rencana supaya pemilik sepeda motor wajib membayar saat melewati zona ERP.

"Yang penting kalau mau mengubah, harus mengubah di PP-nya. Itu yang harus dipikirkan, nanti kita pikirkan strateginya seperti apa," ujarnya. (fra/ayp)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2PRGR65
November 25, 2018 at 09:45PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2PRGR65
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment