Sunday, November 18, 2018

Baiq Nuril Dorong Perempuan Korban Berani Ungkap Kebenaran

Lombok Barat, CNN Indonesia -- Mantan guru honorer SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Nuril Maknun, berharap tak ada perempuan lain yang bernasib sama dengan dirinya yang divonis bersalah meski merupakan korban pelecehan. Ia mendorong perempuan tak gentar untuk mengungkap kebenaran.

Ia berharap kasus yang mendera dirinya tidak dialami perempuan lain. Sebab, menurutnya, sangat berat berada dalam posisi seperti dirinya saat ini.

"Saya harus memberi contoh, biar tidak ada Nuril lainnya. Kalaupun seandainya ada yang seperti saya, maka harus berani mengungkap kebenaran," ucap Nuril, saat ditemui di kediamannya, di Labuapi, Lombok Barat, NTB, kepada CNNIndonesia.com, Minggu (18/11).

Baiq Nuril menyebut Muslim, mantan kepala sekolah SMAN 7 Mataram, kerap menceritakan hal-hal tak senonoh kepada dirinya.

"Iya, sering cerita di telefon maupun ngobrol," aku dia.

Sebelumnya, Nuril menjadi sorotan publik setelah rekaman pembicaraan tak senonoh Muslim beberapa tahun silam beredar. Nuril membantah tudingan bahwa dirinya lah yang menyebarkan rekaman itu. Ia hanya bicara kepada Imam Mudawin, rekan kerjanya perihal perilaku Muslim dan rekaman tersebut.

Peserta aksi menunjukkan poster dan kotak donasi pada aksi Tolak Eksekusi Baiq Nuril Maknun di Taman Kamabang Iwak Palembang, Minggu (18/11).Peserta aksi menunjukkan poster dan kotak donasi pada aksi Tolak Eksekusi Baiq Nuril Maknun di Taman Kamabang Iwak Palembang, Minggu (18/11). (ANTARA FOTO/Feny Selly)
Beberapa waktu kemudian Imam mendesaknya Nuril agar diperbolehkan menyalin rekaman. Setelah itu, rekaman tersebar ke pegawai di sekolah.

Muslim kemudian melaporkan Nuril ke Polres Mataram atas dugaan melanggar Pasal 27 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pengadilan Negeri Mataram memutuskan Nuril tidak bersalah karena tidak terbukti mendistribusikan mentransmisikan atau membuat dapat rekaman tersebut diakses publik.

Namun Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Lembaga pengadilan tertnggi ini justru memutuskan bahwa Nuril bersalah.

Pasca putusan tersebut, aksi solidaritas bermunculan, terutama di dunia maya. Mulai dari petisi online hingga penggalangan dana untuk membayar denda Rp500 juta yang dibebankan kepada Baiq Nuril.

Di situs penggalangan dana kitabisa.com, ada dua kampanye galang dana terkait kasus Baiq Nuril. Satu kampanye berjudul 'Bantu Ibu Baiq Nuril Maknun 500 Juta' diinisiasi oleh warga Yogyakarta bernama Budi Hermanto dan satu lagi berjudul 'Bantu Ibu Nuril Membayar Denda Rp 500 Juta' dibuat oleh Anindya Joediono . Kedua kampanye dibuat pada 14 November 2018.

Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah).Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah). (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Belakangan, petisi agar presiden memberikan amnesti kepada Nuril juga muncul. Ribuan warga menyatakan dukungannya akan hal itu.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga ikut menanggapi masalah ini. Ia bahkan menyatakan siap membantu Nuril.

Atas dukungan berbagai pihak, Nuril berterima kasih. Karena baginya dukungan itu seperti penyamangat dirinya tatkala merasa rapuh dan khawatir atas masalah ini.

"Dukungan dari masyarakat luar biasa. Itu yang bikin saya terharu. Itu yang bikin saya semangat," ucapnya.

Secara khusus, Nuril mempersilakan Hotman jika ingin membantu. "Silakan kalau mau gabung dengan teman-teman tim pengacara saya di sini. Saya berterima kasih kalau dia mau dukung," kata Nuril.

(FHR/arh)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Bf2pR6
November 19, 2018 at 05:19AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Bf2pR6
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment