Sunday, November 18, 2018

Bupati Pakpak Bharat Tersangka Suap Proyek Dinas PUPR

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu sebagai tersangka kasus suap proyek di dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat di Pakpak Bharat tahun anggaran 2018.

Selain Remigo, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan seorang swasta Hendriko Sembiring sebagai tersangka yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

"KPK telah meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan tiga orag tsk, diduga sebagai penerima yaitu RYB, DAK dan HSE," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Minggu (18/11).

Dalam penyidikan, KPK mendapati David memberi uang Rp150 juta kepada Remigo yang diduga sebagai fee dari beberapa proyek mitra Dinas PUPR.

KPK menduga Remigo telah beberapa kali menerima uang panas fee proyek dari beberapa mitra dengan akumulasi mencapai Rp550 juta.

(gst/gil)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2qU32tm
November 19, 2018 at 03:36AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2qU32tm
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment