Monday, November 19, 2018

Partai Berkarya Tampik Berkantor di Gedung Granadi

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPP yang juga pendiri Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menegaskan bahwa Gedung Granadi yang telah disita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bukan kantor DPP Partainya.

Dia mengatakan hal tersebut untuk menampik sejumlah media yang menyebut bahwa Gedung Granadi adalah kantor DPP Partai Berkarya dan telah disita terkait sengketa Yayasan Supersemar.

"Gedung Granadi bukan kantor DPP Partai Berkarya. Kantor DPP Partai Berkarya adanya di Jl Antasari no 20 Cilandak Jakarta Selatan," ucap Badaruddin melalui siaran pers, Senin (19/11).

Badar mengatakan bahwa Partai Berkarya, yang berdiri sejak 2016, tidak memiliki sangkut paut dengan Yayasan Supersemar. Menurutnya, Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, juga tidak memiliki hubungan dengan yayasan tersebut. Badar mengatakan Partai Berkarya didirikan oleh sejumlah tokoh dan aktivis yang dipimpin oleh Tommy Soeharto.

"Partai Berkarya bukan partai KKN atau milik keluarga tapi partai milik semua pecinta Pak Harto karena partai ini didirikan untuk meneruskan semangat dan cita-cita Trilogi Pembangunan wacana pembangunan Bapak Soeharto dalam menjaga keutuhan NKRI," imbuh Badaruddin.

Badar menjelaskan bahwa Tommy adalah Presiden Komisaris Humpuss Group. Dia mengamini bahwa Tommy berkantor di Granadi. Namun, hanya berstatus sebagai penyewa.

"Yayasan Supersemar juga penyewa dan pemilik saham minoritas di pengelolaan Gedung Granadi. Dimana pemilikan gedung dikelola oleh badan hukum PT (Perseroan Terbatas) bukan yayasan," tutur Badar. (bmw/eks)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Tquk7Z
November 20, 2018 at 06:33AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Tquk7Z
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment