Menteri Agama Lukman Hakim menjelaskan usulan itu diajukan lantaran 95 persen pembayaran penyelenggaraan ibadah haji dilakukan dengan satuan dolar AS dan riyal Arab Saudi, dan hanya 5 persen menggunakan rupiah.
Menurut Lukman, berdasarkan pengalaman tahun ini yang menggunakan satuan rupiah, ada selisih mencapai Rp500 miliar yang harus dibayar pemerintah akibat pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS.
Dengan kembali menggunakan kurs dolar AS, Lukman mengklaim jemaah tidak akan dirugikan karena pelunasan pembayaran tinggal disesuaikan dengan kurs rupiah saat itu. Jemaah juga disebut tetap dapat membayar setoran biaya haji dengan kurs rupiah.
"Pada saat pelunasan itulah kurs itu ditetapkan. Jadi setiap calon jemaah haji pada sisi US Dollar sama, tapi berapa rupiah yang harus dia bayarkan tergantung dari kapan dia melakukan pelunasan," katanya.
Hingga kini, pemerintah dan DPR kata dia masih membahas biaya haji 2019. Namun, pemerintah mengusulkan biaya haji 2019 sebesar 2.675 dolar AS atau naik 43 dolar AS dari tahun sebelumnya.
Lantas, Lukman menjelaskan ada tiga variabel yang menyebabkan kenaikan biaya haji 2019. Pertama, kenaikan biaya sewa dan avtur bahan bakar pesawat yang mencapai 43 dolar AS.
Ketiga, kata dia, upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah khususnya di Arafah dengan melengkapi tenda dengan penyejuk udara atau AC.
"Sebenarnya kenaikan itu riilnya itu bisa sampe 143 atau 148 dolar AS tapi kita lalu kemudian kita mencoba menyeimbangkan dengan indirect cost-nya, sehingga kenaikan yang harus dibayar jemaah itu hanya 43 dolar AS," ujarnya.
Meski demikian, Lukman menegaskan angka tersebut masih bersifat usulan yang akan dibahas di tingkat panitia kerja (panja) bersama Komisi VIII DPR. (swo/dea)
https://ift.tt/2PSpZfH
November 27, 2018 at 04:37AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2PSpZfH
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment