"Tergugat akan dipanggil melalui pengumuman terbuka di media nasional. Setiap bulan satu kali, sebanyak tiga bulan (hingga Maret 2019). Ini positif. Biar masyarakat tahu, ada atau tidak ada dia (tergugat), jelas," ujar Jemmy ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (27/11).
Pemanggilan lewat koran dilakukan setelah majelis hakim kembali menunda sidang gugatan class action Facebook dan Cambridge Analytic hingga 6 Maret 2019. Gugatan ini dilayangkan oleh Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) dan Indonesia ICT Institute (IDICTI). Penundaan dilakukan karena tidak hadirnya pihak Facebook Indonesia dan kurang lengkapnya berkas dari Facebook.
Biaya pemanggilan di media cetak ini, kata Jemmy, akan dibebankan kepada tergugat. Oleh karena itu, Jemmy mengatakan tidak keberatan menyetujui keputusan majelis hakimJemmy mengatakan Majelis Hakim menyebut bahwa tergugat satu, dua, dan tiga akan kehilangan hak membela diri di pengadilan apabila tetap ngenyel untuk tidak hadir.
Facebook pusat hadir diwakili kuasa hukum, tapi surat kuasanya dianggap tidak sah oleh majelis hakim. Oleh karena itu, majelis hakim menganggap sidang tidak bisa dijalankan karena kuasa hukum tidak sah mewakilkan Facebook pusat.
"Saya berpikir kalau dilanjutkan juga percuma karena pihak sana (kuasa hukum Facebook) harus dapat legalisir dari Kedubes Indonesia di Amerika Serikat. Kemudian tergugat lainnya juga tidak datang. Lalu saya setuju dengan keputusan majelis hakim untuk memberi kesempatan," ujar Jemmy.Sebelumnya, Facebook Indonesia dan Cambridge Analytica kembali tidak menghadiri sidang gugatan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (27/11). Ketika pihak pengadilan mengantarkan surat pemanggilan ke tergugat kedua Facebook Indonesia, kondisi kantor kosong melompong.
Jemmy mengatakan pihak pengadilan harus menitipkan surat pemanggilan tersebut ke kelurahan Kuningan Barat. Seperti yang diketahui, kantor Facebook Indonesia di Gedung Capital Place, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (jnp/eks)
https://ift.tt/2BzflSe
November 28, 2018 at 02:29AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2BzflSe
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment