Setelah mendapatkan kepastian suaka, Kontar langsung bertolak ke Kanada dan dijadwalkan tiba di Vancouver pada Senin lalu.
Kabar ini pertama kali tersebar luas ketika Kontar mengunggah video melalui akun Instagram pribadinya saat transit di Bandara Taoyuan, Taiwan.
"Besok saya akan mencapai tujuan terakhir saya, Vancouver, Kanada," ujar Kontar melalui video tersebut.
Pengacara Kontar, Andrew Brouwer, mengatakan bahwa kliennya itu akan diterima sebagai pengungsi di Kanada dan diberikan residensi permanen.
"Kami tentu sangat senang Malaysia setuju dan mematuhi hukum internasional," ujar Brouwer sebagaimana dikutip Channel NewsAsia.
Kontar menarik perhatian publik karena unggahan-unggahannya di media sosial ketika telantar di Bandara Internasional Kuala Lumpur sejak 7 Maret lalu.
Kontar kemudian ditahan aparat Malaysia pada 1 Oktober lalu karena tinggal di zona terlarang di bandara Kuala Lumpur. Menurut BBC, Kontar ditahan selama dua bulan.
Perjalanan dramatis Kontar bermula ketika perang Suriah pecah selagi ia bekerja di Uni Emirat Arab. Ia pun memutuskan untuk tinggal secara ilegal di sana.
Setelah visanya jatuh tempo, Kontar masuk daftar hitam dan tak diizinkan masuk ke Malaysia lagi. Ia pun terdampar di bandara Kuala Lumpur.
Para warganet kerap menyamakan kisah Kontar ini dengan film bertajuk The Terminal. Dilakoni Tom Hanks, pemeran utama film itu terjebak di bandara New York selama berbulan-bulan karena otoritas melarangnya masuk AS terkait masalah di negara asalnya. (has)
https://ift.tt/2BzkaLk
November 28, 2018 at 03:34AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2BzkaLk
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment