Boeing 737 Max 8 merupakan tipe pesawat yang digunakan penerbangan Lion Air JT-610 yang mengalami kecelakaan pada akhir Oktober lalu.
"Nanti kami lihat rekomendasi KNKT seperti apa," ujar Budi usai menghadiri Forum Komunikasi Kelitbangan di Hotel Mandarin Oriental Jakarta, Selasa (27/11).
Terkait bentuk sanksi Budi belum bisa membeberkan. Pasalnya, jenis sanksi yang dijatuhkan juga harus menunggu hasil investigasi KNKT.
"Belum tahu bentuknya (sanksi) tunggu rekomendasi KNKT," ujarnya.
Sebelumnya, Budi telah menerbitkan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Penerbangan.
Dalam instruksi tertanggal 5 November tersebut, Budi telah memerintahkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti untuk segera mengambil langkah pengenaan sanksi kepada pihak-pihak yang terkait dalam kecelakaan naas tersebut.
Selain Boeing Airplanes, Kemenhub juga akan mengenakan sanksi kepada PT Lion Mentari Airlines dan personil penerbangan yang terkait langsung dengan kecelakaan pesawat Lion Air itu.
Selain Boeing Airplanes, Budi juga memerintahkan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara dan Inspektur Penerbangan untuk segera memeriksa dokumen dan kompetensi personil.
(sfr/lav)https://ift.tt/2r6aYYL
November 28, 2018 at 01:43AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2r6aYYL
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment