"Jika ada yang melaporkan, tentu kami mendukung," kata Ace melalui pesan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Kamis (29/11).
Ace menilai tak pantas seorang yang mengaku Habib mengeluarkan kata-kata yang tak etis dengan menyebut presiden banci, haid, buka celana dan lain-lain.
Menurut dia, Nabi Muhammad mengajarkan umatnya untuk bertutur kata yang lembut (qaulan layyinan) dan berkata baik (qaulan ma'rufa).
"Bukan mencaci maki yang bernada kebencian," ujarnya.
Kata dia, kritik kepada Presiden Jokowi sah saja karena itu bagian dari hak setiap warga negara.
"Namun tetap menggunakan kata-kata yang tak etis dan tak sopan bukan akhlakul karimah yang diajarkan Nabi Muhammad SAW," ujarnya.
Habib Bahar bin Ali bin Smith dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa dan hate speech. Laporan itu dibuat pada Rabu (29/11) malam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan dibuat oleh La Kamarudin yang merupakan Sekretaris Jenderal Jokowi Mania.
Habib Bahar Bin Smith (CNN Indonesia/Hesti Rika)
|
"Sudah diterima oleh Bareskrim," ujar Dedi, Kamis (29/11).
Habib Bahar Smith melontarkan pernyataan soal Jokowi dan tersebar di media sosial dalam bentuk video. Dalam video yang berdurasi 60 detik itu, Habib Smith menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat. Ia juga menyebut Jokowi sebagai seorang banci dan menyerukan untuk membuka celananya.
(ain/ain)
https://ift.tt/2racpp4
November 30, 2018 at 12:03AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2racpp4
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment