Tuesday, November 20, 2018

Aksi 'Diam' Eks Kepsek SMAN 7 Mataram atas Kasus Baiq Nuril

Mataram, Lombok, CNN Indonesia -- Mantan Kepala SMA Negeri 7 Mataram Muslim, menolak memberi pernyataan ataupun menanggapi kasusnya dengan Baiq Nuril. Muslim menolak merespons dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan Nuril, bawahannya, sekaligus pelaporan dirinya atas dugaan pelecehan seksual.

CNNIndonesia.com menyambangi kediamannya di Desa Kampung Bugis, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (20/11) siang. Muslim sempat menerima untuk berbincang sebentar, namun pada penutup perbincangan, Muslim memohon untuk tidak dikutip segala isi pembicaraannya.

Muslim memahami bahwa CNNIndonesia.com datang untuk mengkonfirmasi dirinya agar pemberitaan bisa berimbang. Namun, Muslim memilih untuk tidak dipublikasi.


Sikap tertutup Muslim juga dirasakan oleh sejumlah pewarta lokal. Sejumlah rekan media di Mataram mendapati akses yang minim untuk meminta keterangannya.

Salah seorang reporter televisi nasional yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah mengikuti kasus ini sejak awal. Ketika proses sidang di Pengadilan Negeri Mataram pun muslim selalu menghindar dari awak media.

"Sampai akhir putusan bebas Nuril di Pengadilan Negeri, Juli 2017 itu dia enggak mau diwawancara," kata reporter tersebut, Senin (19/11).


Demikian juga beberapa waktu belakangan, setelah kasus ini kembali mencuat karena Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan kasasi atas kasus yang dilaporkannya. Muslim sulit ditemui.

"Kami pernah coba cari di kantornya di Dispora (Dinas Kepemudaan dan Olahraga), jawaban temen-temen kantor di sana juga bilang enggak ada," kata dia.

Hal senada diungkapkan wartawan lainnya. Reporter dari salah satu televisi nasional yang enggan disebutkan namanya ini mengaku sudah dua kali menyambangi kantor Muslim bekerja. Tapi, tidak pernah sekali pun Muslim bisa diwawancara.

"Aku dua kali ke situ enggak ketemu. Kamis dan Jumat beberapa pekan lalu. Tapi enggak ketemu," kata dia.


Begitu juga ketika dihubungi melalui sambungan telepon. Ia mengatakan bahwa nomor kontak Muslim bisa dihubungi, namun tidak ada respons.

Muslim sebelumnya diketahui dimutasi setelah kabar terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terungkap ke publik. Dia menempati beberapa jabatan di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram. Misalnya menjabat sebagai pengawas dan kepala seksi salah satu bidang di dinas tersebut.

Saat ini, Muslim menjabat sebagai Kepala Bidang Kepemudaan pada Dispora Kota Mataram.

Kasus Baiq Nuril, Sang Kepala Sekolah Tolak Tampil ke PublikKampanye amnesti untuk Baiq Nuril (CNN Indonesia/Safir Makki)

Nama Muslim sebagai mantan Kepala SMAN 7 Mataram saat ini selalu dikaitkan dengan mantan bawahnya, Baiq Nuril. Keduanya menjadi sorotan publik setelah rekaman pembicaraan tak senonoh Muslim kepada Nuril beredar sejak beberapa tahun silam.

Nuril membantah telah menyebarkan rekaman itu. Namun ia bicara kepada Imam Mudawin, rekan kerjanya perihal perilaku Muslim dan rekaman tersebut. Beberapa waktu kemudian Imam mendesak Nuril agar diperbolehkan menyalin rekaman. Setelah itu, rekaman tersebar ke pegawai di sekolah.

Muslim kemudian melaporkan Nuril ke Polres Mataram atas dugaan melanggar Pasal 27 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pengadilan Negeri Mataram memutuskan Nuril tidak bersalah karena tidak terbukti mendistribusikan mentransmisikan atau membuat rekaman tersebut diakses publik.

Namun Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Lembaga pengadilan tertinggi ini justru memutuskan bahwa Nuril bersalah dan menjatuhkan vonis enam bulan penjara dan denda sebesar Rp500 juta. (FHR/ain)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2FyGlp2
November 21, 2018 at 12:25AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2FyGlp2
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment